Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tindakan Tegas Ketua DPRD DKI untuk TGUPP, Kurangi Jumlah Anggota hingga Akan Sidak Kerja

Kompas.com - 11/12/2019, 08:20 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) belakangan santer disorot kembali oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Problem dimulai dari banyaknya jumlah anggota TGUPP yang mencapai 67 orang, hingga masalah rangkap jabatan yang dipegang oleh tim besutan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tersebut.

Baca juga: Marco Kusumawijaya Mundur di Tengah Gaduh TGUPP

Dalam rapat Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta pada Senin (9/12/2019) pun berlangsung alot membahas mengenai tim ini.

Anggota DPRD DKI pecah suara, ada yang mendukung namun ada juga yang menolak TGUPP.

Ketua DPRD DKI Jakarta pun akhirnya mengambil keputusan bahwa anggota TGUPP harus dikurangi.

Hanya untuk 50 orang

Banggar DPRD DKI Jakarta memutuskan untuk memangkas anggaran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta dari Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta tahun 2020.

Pemprov DKI Jakarta mulanya mengusulkan anggaran Rp 19,8 miliar dalam RAPBD 2020. Anggaran itu paling banyak digunakan untuk menggaji 67 anggota TGUPP.

Namun, Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta menyetujui anggaran hanya untuk gaji 50 anggota TGUPP. Belum diketahui besaran anggaran yang dibutuhkan untuk gaji 50 anggota tersebut.

"Dengan mengucapkan bismillah, TGUPP saya putuskan 50 orang," ujar Ketua Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi sambil mengetuk palu dalam rapat pembahasan RAPBD 2020 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (9/12/2019) malam.

Baca juga: Anggaran TGUPP Dipangkas untuk 50 Orang, Fraksi PDI-P Anggap Masih Terlalu Banyak

Dengan disetujuinya anggaran untuk 50 orang anggota TGUPP, Prasetio meminta Pemprov DKI Jakarta memberhentikan anggota TGUPP yang rangkap jabatan.

Dia juga meminta Pemprov DKI memberhentikan anggota TGUPP yang tidak bekerja dengan benar.

"Tolong diganti yang double job. Yang tidak aktif juga bisa dikurangi lagi, mungkin bisa jadi berkurang (dari 50 orang)," kata politikus PDI-P itu.

Minta kembalikan gaji

Tak hanya meminta anggota TGUPP yang rangkap jabatan diberhentikan, Ia juga meminta anggota TGUPP yang merangkap jabatan agar mengembalikan uang atau gaji yang didapat selama rangkap jabatan.

Prasetio akan meminta laporan anggota yang merangkap jabatan kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta untuk mengetahui seberapa lama anggota tersebut menjabat.

"Ya kembalikan uang, nanti kita minta laporannya dari Bappeda. Ya, selama masa rangkap jabatan. Lumayan juga. Sekarang pak Anies kan sudah dua tahun. Berapa orang yang rangkap jabatan (selama Anies menjabat)," kata Prasetio.

Baca juga: Ketua DPRD DKI Minta Anggota TGUPP yang Rangkap Jabatan Kembalikan Gaji

Politisi PDI-Perjuangan ini menyebutkan bahwa sejauh ini sudah ada empat sampai lima orang anggota TGUPP yang memiliki pekerjaan lain.

Dua di antaranya sudah meninggalkan jabatan selain TGUPP tersebut.

"Ada empat sampai lima orang yang double job ada juga dua yang sudah keluar. Sekarang yang di BUMD," ujarnya.

Menurut Prasetio, rangkap jabatan sendiri menyalahi aturan apalagi jabatan lainnya yang diduduki mengambil gaji dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Jika ingin digaji APBD, maka harus ada satu jabatan yang dilepas.

"Ya enggak boleh lah. Masa satu orang kerja di dua tempat dengan satu APBD, kan enggak bisa," ucap dia.

Akan sidak kinerja TGUPP

Prasetio berseloroh bahwa Ia akan melalukan sidak untuk melihat kinerja TGUPP secara langsung.

"Apalagi kita lihat terlalu banyak juga. Sekarang saya mau lihat. Besok kan saya kosong saya mau lihat, ada enggak sih orangnya, kan saya catat," tuturnya.

Ia berharap, 50 orang tersebut bisa bekerja maksimal sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi).

"Dan dia (TGUPP) harus kerja maksimal, jadi jangan TGUPP nakut-nakutin SKPD. Jadi enggak maksimal kinerja SKPD-nya," tambah Ketua DPRD DKI dua periode ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Megapolitan
Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Megapolitan
Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Megapolitan
Selain ke Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Selain ke Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Keluarga Pemilik Toko Bingkai 'Saudara Frame' yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Keluarga Pemilik Toko Bingkai "Saudara Frame" yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Megapolitan
 Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Megapolitan
Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Satu Keluarga atau Bukan

Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran "Saudara Frame" Satu Keluarga atau Bukan

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama Kontras Tuntut Kemerdekaan Palestina

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama Kontras Tuntut Kemerdekaan Palestina

Megapolitan
Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com