Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD DKI Pasang Target Selesaikan 27 Perda pada 2020

Kompas.com - 11/12/2019, 13:01 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta pasang target selesaikan 27 rancangan pembentukan peraturan daerah (Raperda) pada 2020.

Hal itu diputuskan setelah adanya kesepakatan antara DPRD DKI dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta Dedi Supriadi mengatakan, awalnya usulan raperda itu sebanyak 52. Namun, karena keterbatasan waktu akhirnya diputuskan hanya menjadi 27 raperda yang lebih prioritas.

"Jadi kami potong dari 52 ke (menjadi) 27. Target kami selesai 27 pada 2020," ujar Dedi saat dihubungi, Rabu (11/12/2019).

Baca juga: Badan Pembentukan Perda: 52 Raperda yang Diusulkan Terlalu Banyak

Ia menyabutkan, ada beberapa raperda yang menjadi prioritas eksekutif yaitu Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah.

Kemudian Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan.

Lalu Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 16 tentang Pajak Parkir dan Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Pajak Penerangan Jalan.

"Semua yang terkait pajak dan retribusi itu di awal (2020) harus diselesaikan," ujarnya.

Menurut dia, 27 raperda itu bisa selesai dengan baik bila ada koordinasi yang baik juga antara DPRD dan Pemprov DKI.

Dedi pun mengimbau seluruh anggota Bapemperda DPRD DKI untuk menunjukkan semangat yang baik dalam menyelesaikan raperda tersebut.

Baca juga: 52 Usulan Raperda DKI Jakarta Dibahas, Mulai dari Penataan Kawasan BKT hingga Jalan Berbayar

Berikut 27 Raperda yang ditargetkan menjadi Perda pada tahun 2020 :

1. APBD Tahun Anggaran 2020

2. Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2019

3. Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020

4. Perda APBD Tahun Anggaran 2021

5. Perda Perbubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah

6. Perda Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan

7. Perda Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 16 tentang Pajak Parkir

8. Perda Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Pajak Penerangan Jalan

9. Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah

10. Perda Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi

Baca juga: 54 Raperda Diusulkan pada 2020, Ketua DPRD DKI Minta Dipangkas

11. Perda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil

12. Perda Rencana Tata Ruang Wilayah 2030

13. Perda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan

14. Perda tentang Disabilitas

15. Perda Jalan Berbayar Elektronik

16. Perda Rencana Pembangunan Industri Provinsi

17. Perda Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah

18. Perda Perusahaan Umum Daerah Dharma Jaya

19. Perda Perusahaan Umum Daerah Air Minum Provinsi DKI Jakarta (PAM Jaya)

20. Perda Perusahaan Umum Daerah Air Limbah Provinsi DKI Jakarta (PAL Jaya)

21. Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta

22. Perda Tanggung Jawab dan Sosial Lingkungan Perubahan (Corporate Social Responsibility/CSR)

23. Perda Kawasan Tanpa Rokok

24. Perda Penyelenggaraan Pendidikan

25. Perda Lembaga Musyawarah Kelurahan

26. Perda Rukun Tetangga dan Rukun Warga

27. Perda Ketertiban Umum

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja yang Dianiaya Mantan Sang Pacar di Koja Alami Memar dan Luka-luka

Remaja yang Dianiaya Mantan Sang Pacar di Koja Alami Memar dan Luka-luka

Megapolitan
Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Dibobol Maling, Total Kerugian Rp 10 Juta

Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Dibobol Maling, Total Kerugian Rp 10 Juta

Megapolitan
Dua Begal Motor di Bekasi Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

Dua Begal Motor di Bekasi Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

Megapolitan
Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara

Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Cerita Warga 'Numpang' KTP DKI, Bandingkan Layanan Kesehatan di Jakarta dan Pinggiran Ibu Kota

Cerita Warga "Numpang" KTP DKI, Bandingkan Layanan Kesehatan di Jakarta dan Pinggiran Ibu Kota

Megapolitan
Gerindra Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Jadi Pendaftar Pertama

Gerindra Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Jadi Pendaftar Pertama

Megapolitan
Heru Budi: Normalisasi Ciliwung Masuk Tahap Pembayaran Pembebasan Lahan

Heru Budi: Normalisasi Ciliwung Masuk Tahap Pembayaran Pembebasan Lahan

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI untuk Hindari Ganjil Genap di Tol

Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI untuk Hindari Ganjil Genap di Tol

Megapolitan
Dua Kecamatan di Jaksel Nol Kasus DBD, Dinkes: Berkat PSN dan Pengasapan

Dua Kecamatan di Jaksel Nol Kasus DBD, Dinkes: Berkat PSN dan Pengasapan

Megapolitan
Gerindra Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Tanpa Syarat Khusus

Gerindra Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Tanpa Syarat Khusus

Megapolitan
Kronologi Remaja Dianiaya Mantan Sang Pacar hingga Luka-luka di Koja

Kronologi Remaja Dianiaya Mantan Sang Pacar hingga Luka-luka di Koja

Megapolitan
Jadi Tukang Ojek Sampan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Bakar Bisa Bikin Rumah dan Biayai Sekolah Anak hingga Sarjana

Jadi Tukang Ojek Sampan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Bakar Bisa Bikin Rumah dan Biayai Sekolah Anak hingga Sarjana

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Naik, Pedagang: Mungkin Belum Masa Panen

Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Naik, Pedagang: Mungkin Belum Masa Panen

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembegal Motor Warga yang Sedang Cari Makan Sahur di Bekasi

Polisi Tangkap Pembegal Motor Warga yang Sedang Cari Makan Sahur di Bekasi

Megapolitan
Tertipu Program Beasiswa S3 di Filipina, Korban Temukan Berbagai Kejanggalan

Tertipu Program Beasiswa S3 di Filipina, Korban Temukan Berbagai Kejanggalan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com