BEKASI, KOMPAS.com - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengungkapkan alasannya tidak ingin mengintegrasikan langsung program Kartu Sehat berbasis Nomor Induk Kependudukan (KS-NIK) ke dalam BPJS Kesehatan.
Menurut pria yang akrab disapa Pepen itu, integrasi sejenis ini tidak efisien. Ketimbang menggelontorkan dana untuk menyubsidi iuran BPJS Kelas III, ia pilih mengucurkan uang untuk anggaran KS-NIK. Layanannya sama-sama Kelas III.
"Perhitungan kita, kemarin diintegrasikan dengan iuran Rp 25.000 (kelas III BPJD Kesehatan) saja, kita harus setor Rp 580 miliar," kata Pepen pada konferensi pers di kantornya, Senin (9/12/2019) lalu.
"Di 2020 ini kita cuma keluar Rp 380 miliar (untuk KS-NIK). Berarti (bila dibandingkan), kita masih loss Rp 200 miliar," imbuhnya.
Baca juga: Pemkot Bekasi Akan Layangkan Uji Materi UU BPJS ke Mahkamah Konstitusi
Pepen mengatakan, ketimbang dana Rp 200 miliar itu lari untuk manfaat yang sebetulnya sudah disediakan lewat KS-NIK, lebih baik digunakan untuk kepentingan lain.
Ia mengambil contoh, ongkos membangun 13 unit puskesmas dalam satu tahun saja hanya sekitar Rp 53 miliar.
"Kita kan cari efektifnya, bagaimana anggaran dikelola lebih bagus," ucap politikus Golkar itu.
Baca juga: Tumpang Tindih dengan BPJS Kesehatan, Pemkot Bekasi Akan Susun Skema Baru Kartu Sehat
Pemerintah Kota Bekasi saat ini tengah menyusun skema baru menyiasati keharusannya mengintegrasikan program KS-NIK ke dalam BPJS Kesehatan.
Skema ini masih dirancang dan rencananya akan diterapkan pada 2020.
Namun, Pemkot Bekasi masih menempuh jalur hukum dengan menggugat Peraturan Presiden RI Nomor 82 Tahun 2018 yang mengatur soal integrasi jaminan kesehatan daerah ke nasional, yang dianggap sejenis "monopoli" pemerintah pusat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.