Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berbagai Polemik Seputar TGUPP, Tim Gemuk Anies yang Beranggaran Besar...

Kompas.com - 11/12/2019, 15:31 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan pada era Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi salah satu hal yang terus diperbincangkan. 

Sejak awal pemerintahan Anies, tim ini dikritik baik dari segi anggaran sampai jumlah personelnya. Hal itu berlangsung sampai tahun kedua pemerintahan Anies ini.

Pada pembahasan APBD DKI 2020, anggaran TGUPP kembali jadi perdebatan.

Pemprov DKI Jakarta mulanya mengusulkan anggaran untuk TGUPP sebesar Rp 19,8 miliar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2020. Anggaran itu paling banyak digunakan untuk menggaji 67 anggota TGUPP.

Namun Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta memutuskan untuk memangkas anggaran TGUPP DKI Jakarta dari RAPBD yang hanya untuk menggaji 50 anggota TGUPP.

Artinya 17 orang lainnya harus diberhentikan. Tetapi, belum diketahui besaran anggaran yang dibutuhkan untuk gaji 50 anggota tersebut.

Baca juga: Tindakan Tegas Ketua DPRD DKI untuk TGUPP, Kurangi Jumlah Anggota hingga Akan Sidak Kerja

"Dengan mengucapkan bismillah, TGUPP saya putuskan 50 orang," ujar Ketua Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi sambil mengetuk palu dalam rapat pembahasan RAPBD 2020 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (9/12/2019) malam.

Awalnya TGUPP terdiri dari lima bidang. Karena adanya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 16 Tahun 2019 tentang TGUPP dikerucutkan menjadi empat bidang.

Keempat tersebut yakni bidang ekonomi dan percepatan pembangunan, bidang respons strategis, bidang hukum dan pencegahan korupsi, serta bidang pengelolaan pesisir.

Perubahan anggota dan anggaran TGUPP

Jika melihat dari awal TGUPP dibentuk pada era Presiden Joko Widodo menjabat gubernur DKI Jakarta, jumlah anggota terus meningkat dan anggarannya terus bertambah.

Pada masa Jokowi, anggota TGUPP hanya berjumlah tujuh orang. Tugasnya memantau dan memberikan masukan kepada gubernur untuk membangun Jakarta yang anggarannya menggunakan operasional atau gaji gubernur.

Pada era Gubernur DKI Basuki Tjahja Purnama, jumlah TGUPP mulai ada penambahan. Basuki atau Ahok merevisi pergub tentang TGUPP yang disusun Jokowi dengan menerbitkan Pergub Nomor 163 Tahun 2015.

Dalam Pasal 8 disebutkan, anggota TGUPP terdiri dari seorang ketua merangkap anggota, seorang wakil ketua merangkap anggota, dan paling banyak 9 orang anggota.

Baca juga: DPRD DKI Pangkas Jumlah Anggota TGUPP, Ini Komentar Anies

Artinya, saat itu Ahok mengusulkan penambahan 2 orang anggota TGUPP.

Ketentuan anggota TGUPP sama, terdiri dari PNS DKI dan profesional atau ahli. Anggaran pun masih tidak dialokasikan di APBD DKI.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari 'Basement' Toko Bingkai 'Saudara Frame' Mampang

Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari "Basement" Toko Bingkai "Saudara Frame" Mampang

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Megapolitan
Pemadaman Kebakaran 'Saudara Frame' Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Pemadaman Kebakaran "Saudara Frame" Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Megapolitan
Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran 'Saudara Frame' di Mampang Berhasil Dievakuasi

Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran "Saudara Frame" di Mampang Berhasil Dievakuasi

Megapolitan
Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Megapolitan
Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering 'Video Call'

Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering "Video Call"

Megapolitan
7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Megapolitan
Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com