Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berbagai Polemik Seputar TGUPP, Tim Gemuk Anies yang Beranggaran Besar...

Kompas.com - 11/12/2019, 15:31 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan pada era Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi salah satu hal yang terus diperbincangkan. 

Sejak awal pemerintahan Anies, tim ini dikritik baik dari segi anggaran sampai jumlah personelnya. Hal itu berlangsung sampai tahun kedua pemerintahan Anies ini.

Pada pembahasan APBD DKI 2020, anggaran TGUPP kembali jadi perdebatan.

Pemprov DKI Jakarta mulanya mengusulkan anggaran untuk TGUPP sebesar Rp 19,8 miliar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2020. Anggaran itu paling banyak digunakan untuk menggaji 67 anggota TGUPP.

Namun Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta memutuskan untuk memangkas anggaran TGUPP DKI Jakarta dari RAPBD yang hanya untuk menggaji 50 anggota TGUPP.

Artinya 17 orang lainnya harus diberhentikan. Tetapi, belum diketahui besaran anggaran yang dibutuhkan untuk gaji 50 anggota tersebut.

Baca juga: Tindakan Tegas Ketua DPRD DKI untuk TGUPP, Kurangi Jumlah Anggota hingga Akan Sidak Kerja

"Dengan mengucapkan bismillah, TGUPP saya putuskan 50 orang," ujar Ketua Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi sambil mengetuk palu dalam rapat pembahasan RAPBD 2020 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (9/12/2019) malam.

Awalnya TGUPP terdiri dari lima bidang. Karena adanya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 16 Tahun 2019 tentang TGUPP dikerucutkan menjadi empat bidang.

Keempat tersebut yakni bidang ekonomi dan percepatan pembangunan, bidang respons strategis, bidang hukum dan pencegahan korupsi, serta bidang pengelolaan pesisir.

Perubahan anggota dan anggaran TGUPP

Jika melihat dari awal TGUPP dibentuk pada era Presiden Joko Widodo menjabat gubernur DKI Jakarta, jumlah anggota terus meningkat dan anggarannya terus bertambah.

Pada masa Jokowi, anggota TGUPP hanya berjumlah tujuh orang. Tugasnya memantau dan memberikan masukan kepada gubernur untuk membangun Jakarta yang anggarannya menggunakan operasional atau gaji gubernur.

Pada era Gubernur DKI Basuki Tjahja Purnama, jumlah TGUPP mulai ada penambahan. Basuki atau Ahok merevisi pergub tentang TGUPP yang disusun Jokowi dengan menerbitkan Pergub Nomor 163 Tahun 2015.

Dalam Pasal 8 disebutkan, anggota TGUPP terdiri dari seorang ketua merangkap anggota, seorang wakil ketua merangkap anggota, dan paling banyak 9 orang anggota.

Baca juga: DPRD DKI Pangkas Jumlah Anggota TGUPP, Ini Komentar Anies

Artinya, saat itu Ahok mengusulkan penambahan 2 orang anggota TGUPP.

Ketentuan anggota TGUPP sama, terdiri dari PNS DKI dan profesional atau ahli. Anggaran pun masih tidak dialokasikan di APBD DKI.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maju di Pilwalkot Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Daftar Lewat Gerindra

Maju di Pilwalkot Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Daftar Lewat Gerindra

Megapolitan
Pendapatan Ojek Sampan Tak Cukupi Biaya Hidup, Bakar Terpaksa Berutang Untuk Makan

Pendapatan Ojek Sampan Tak Cukupi Biaya Hidup, Bakar Terpaksa Berutang Untuk Makan

Megapolitan
Pascalebaran, Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Tembus Rp 80.000 per Kilogram

Pascalebaran, Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Tembus Rp 80.000 per Kilogram

Megapolitan
Jadwal Pra PPDB SD dan SMP Kota Tangerang 2024 dan Cara Daftarnya

Jadwal Pra PPDB SD dan SMP Kota Tangerang 2024 dan Cara Daftarnya

Megapolitan
BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

Megapolitan
Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Megapolitan
Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu 'Video Call' Setiap Hari?

Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu "Video Call" Setiap Hari?

Megapolitan
Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Megapolitan
Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Megapolitan
Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Megapolitan
Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Megapolitan
Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Megapolitan
Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk Se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk Se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Megapolitan
KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com