Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Banser NU yang Dipersekusi di Pondok Pinang Sudah Lapor Polisi

Kompas.com - 11/12/2019, 16:03 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, anggota Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama (Banser NU) yang diduga dipersekusi di Pondok Pinang, Jakarta Selatan telah membuat laporan polisi.

Laporan polisi itu terdaftar di Polres Jakarta Selatan.

"Iya, (dilaporkan) ke Polres Jakarta Selatan," kata Yaqut saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (10/12/2019).

Baca juga: Polisi Dalami Dugaan Persekusi terhadap Banser NU di Pondok Pinang

Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnama membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini, polisi tengah menyelidiki laporan itu.

Peristiwa persekusi itu terjadi di Pondok Pinang pada Selasa (10/12/2019), dan tersebar viral di media sosial.

Polisi tengah mengumpulkan barang bukti dan memeriksa sejumlah saksi.

"Iya sudah tadi malam dilaporkan ke Polres (Jakarta Selatan). Masih didalami," ungkap Bastoni.

Baca juga: Beredar Poster DPO Pelaku Persekusi Banser NU, Polisi: Itu Hoaks

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus juga membantah polisi telah menerbitkan poster DPO tersangka dugaan persekusi terhadap anggota Banser NU.

Pasalnya, beredar poster daftar pencarian orang (DPO) yang diduga melakukan persekusi terhadap anggota Banser NU. 

"Polda Metro Jaya atau Polres Jakarta Selatan belum pernah mengeluarkan (poster) DPO. Itu hoaks," kata Yusri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com