JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, anggota Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama (Banser NU) yang diduga dipersekusi di Pondok Pinang, Jakarta Selatan telah membuat laporan polisi.
Laporan polisi itu terdaftar di Polres Jakarta Selatan.
"Iya, (dilaporkan) ke Polres Jakarta Selatan," kata Yaqut saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (10/12/2019).
Baca juga: Polisi Dalami Dugaan Persekusi terhadap Banser NU di Pondok Pinang
Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnama membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini, polisi tengah menyelidiki laporan itu.
Peristiwa persekusi itu terjadi di Pondok Pinang pada Selasa (10/12/2019), dan tersebar viral di media sosial.
Polisi tengah mengumpulkan barang bukti dan memeriksa sejumlah saksi.
"Iya sudah tadi malam dilaporkan ke Polres (Jakarta Selatan). Masih didalami," ungkap Bastoni.
Baca juga: Beredar Poster DPO Pelaku Persekusi Banser NU, Polisi: Itu Hoaks
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus juga membantah polisi telah menerbitkan poster DPO tersangka dugaan persekusi terhadap anggota Banser NU.
Pasalnya, beredar poster daftar pencarian orang (DPO) yang diduga melakukan persekusi terhadap anggota Banser NU.
"Polda Metro Jaya atau Polres Jakarta Selatan belum pernah mengeluarkan (poster) DPO. Itu hoaks," kata Yusri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.