Tabani telah mengosongkan rumahnya sejak terjadi kebakaran pada 2015 dan merugi.
Ia pun memutuskan untuk tidak lagi tinggal di lingkungan tersebut sehingga menjualnya kepada PT Hengtraco.
“Dulu bangunan ini sebelumnya adalah rumah tetangga saya. Untuk akses keluar masuk kita pakai bersamaan,” ujar Sandri.
Menurut Sandri, PT Hengtraco akan membuat proyek bangunan gudang yang akan menutupi rumahnya.
Hal ini mmebuat ia dan keluarganya kesulitan akses keluar dan masuk.
“PT Hengtraco pun sempat berniat untuk membeli rumah kami dengan harga Rp 350 juta,” ucap Sandri.
Baca juga: Rumahnya Dikepung Proyek Bangunan, Istri Ko Ayun Dipaksa Teken Dokumen
Ko Ayun langsung menolak permintaan tersebut. Menurut dia, uang tersebut belum cukup membeli rumah di sekitaran Jakarta. Apalagi rumah itu punya kenangan sendiri baginya.
Sandri menambahkan, mertuanya juga pernah ditawarkan pindah ke rumah yang ada di Cilebut, Bogor.
“Padahal, Ko Ayun memiliki sertifikat hak milik rumahnya. Dia enggak mau juga karena banyak cucunya yang masih sekolah di dekat rumah, makanya kami tidak mau untuk pindah,” kata Sandri.
Bahkan, perusahaan tersebut sempat melayangkan surat ke Ko Ayun yang berisi ancaman agar mereka angkat kaki dari rumah tersebut.
Atas peristiwa ini pun sudah ada mediasi dengan RT dan lurah setempat. Namun, nyatanya proyek pembangunan itu tetap dikerjakan.
Bahkan, selang beberapa saat surat ancaman dikirim ke Ko Ayun, tiba-tiba saja tiga orang laki-laki orang suruhan PT Hengtraco menghampiri rumahnya.
Saat itu yang ada di rumahnya hanya mertua yang masih fasih untuk baca tulis dan cucunya yang masih kecil.
Baca juga: Terkepung Proyek Pembangunan Gudang, Ko Ayun dan Keluarga Sulit Keluar Masuk Rumah
“Mereka seolah-olah memaksa mertua saya untuk menanda tangani surat yang katanya isinya tanda terima saja. Padahal ternyata surat itu berisi surat sedia akan dimulainya proyek bangunan itu,” ucap Sandri.
Setelah selang beberapa saat surat itu ditanda tangani, proyek bangunan depan rumahnya itu pun kemudian mulai dikerjakan dan menutupi akses keluar masuk rumahnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.