Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sebut Pelaku Persekusi Banser NU Bukan dari Kalangan Ormas

Kompas.com - 11/12/2019, 19:37 WIB
Walda Marison,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA,KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Bastoni Purnama memastikan bahwa H, pelaku utama persekusi anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) NU bukan berasal dari organisasi masyarakat.

Kepastian tersebut didapatkan polisi dari beberapa saksi yang telah diperiksa tim penyidik.

Hal tersebut sekaligus membantah ucapan pelaku yang viral dalam video persekusi tersebut. Dalam video, pelaku mengaku jika dirinya memiliki rekan seorang "jawara".

"Satu lagi (pelaku) mengaku jawara Betawi itu hanya oknum saja. Jadi tidak dikaitkan dengan dua organisasi yang besar. Tentunya ini kita proses oknum-oknum tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku," ucap Bastoni saat ditemui di kantornya.

Hingga saat ini, polisi masih mencari keberadaan H yang diduga kabur dari kediamannya. Namun, sampai saat ini H belum ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh polisi.

Walau demikian, Bastoni berharap H dapat menyerahkan diri secepatnya agar porses hukum bisa berjalan dengan lancar.

Baca juga: Identitas Pelaku Persekusi Anggota Banser NU Diketahui, Kapolres: Tinggal Tunggu Waktu Menangkapnya

"Imbauan untuk segera menyerahkan dri diproses dalam penyelidikan kita sehingga masalah cepat selesai dan tidak menjadi besar sehingga bisa menjadi dampak konflik antara ormas ormas yang ada di Jakarta Selatan," kata Bastoni.

Sebelumnya, aksi persekusi itu berawal ketika kedua korban berboncengan dengan sepeda motor dari Jalan Ciputat Raya, Pondok Pinang, Jakarta Selatan pada Selasa (10/12/2019).

"Korban ini dari arah Pasar Jumat mau menuju ke arah Depok kemudian dibuntuti oleh seseorang kemudian di TKP mereka diberhentikan. Tepat di seberang Holland bakery," kata Bastoni.

Setelah diberhentikan, mereka berdua menerima perkataan yang kasar dan ancaman seperti yang berada di dalam video yang sudah viral. Namun tidak ada tindak kekerasan yang dialami korban saat diberhentikan pelaku.

Setelah kejadian itu, kedua korban dan pelaku pun pergi meninggalkan lokasi kejadian.

Baca juga: Identitas Pelaku Persekusi Anggota Banser NU Diketahui, Kapolres: Tinggal Tunggu Waktu Menangkapnya

"Anggota Banser ini melapor kepada Ketua Banser NU Jaksel Muhammad Anwar. Kemudian Ketua Banser NU menindaklanjuti menghubungi Polres Jakarta Selatan kemudian membuat laporan kemarin malam dibuatkan laporannya," kata Bastoni.

Polisi pun langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan memeriksa saksi korban dan beberapa saksi lain. Dari hasil pemeriksaan, polisi belum bisa mengidentifikasi motif dari pelaku persekusi.

"Kita juga minta saksi ahli terkait dengan ITE maupun ahli bahasa terkait dengan kata yang bersifat ancaman dan mengarah ke persekusi," ucap dia.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mengejar pelaku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Megapolitan
Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Megapolitan
2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

Megapolitan
Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Megapolitan
Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Megapolitan
Ketakutan Pengemudi 'Online' Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Ketakutan Pengemudi "Online" Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD Alami Gangguan Air Mati sejak Senin Dini Hari

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD Alami Gangguan Air Mati sejak Senin Dini Hari

Megapolitan
KPU Buka Pendaftaran PPK Buat Pilkada DKI 2024, Ini Tahapan dan Syaratnya

KPU Buka Pendaftaran PPK Buat Pilkada DKI 2024, Ini Tahapan dan Syaratnya

Megapolitan
Serangan Mendadak ODGJ pada Pemilik Warung di Koja, Korban Kaget Tiba-tiba Didatangi Orang Bergolok

Serangan Mendadak ODGJ pada Pemilik Warung di Koja, Korban Kaget Tiba-tiba Didatangi Orang Bergolok

Megapolitan
Polisi: Pria yang Ditemukan Tewas di Apartemen Tebet Diduga karena Sakit

Polisi: Pria yang Ditemukan Tewas di Apartemen Tebet Diduga karena Sakit

Megapolitan
Tanda Tanya Tewasnya Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading...

Tanda Tanya Tewasnya Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading...

Megapolitan
Waswas Penonaktifan NIK Warga Jakarta, Jangan Sampai Bikin Kekisruhan

Waswas Penonaktifan NIK Warga Jakarta, Jangan Sampai Bikin Kekisruhan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com