JAKARTA,KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Bastoni Purnama memastikan bahwa H, pelaku utama persekusi anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) NU bukan berasal dari organisasi masyarakat.
Kepastian tersebut didapatkan polisi dari beberapa saksi yang telah diperiksa tim penyidik.
Hal tersebut sekaligus membantah ucapan pelaku yang viral dalam video persekusi tersebut. Dalam video, pelaku mengaku jika dirinya memiliki rekan seorang "jawara".
"Satu lagi (pelaku) mengaku jawara Betawi itu hanya oknum saja. Jadi tidak dikaitkan dengan dua organisasi yang besar. Tentunya ini kita proses oknum-oknum tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku," ucap Bastoni saat ditemui di kantornya.
Hingga saat ini, polisi masih mencari keberadaan H yang diduga kabur dari kediamannya. Namun, sampai saat ini H belum ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh polisi.
Walau demikian, Bastoni berharap H dapat menyerahkan diri secepatnya agar porses hukum bisa berjalan dengan lancar.
Baca juga: Identitas Pelaku Persekusi Anggota Banser NU Diketahui, Kapolres: Tinggal Tunggu Waktu Menangkapnya
"Imbauan untuk segera menyerahkan dri diproses dalam penyelidikan kita sehingga masalah cepat selesai dan tidak menjadi besar sehingga bisa menjadi dampak konflik antara ormas ormas yang ada di Jakarta Selatan," kata Bastoni.
Sebelumnya, aksi persekusi itu berawal ketika kedua korban berboncengan dengan sepeda motor dari Jalan Ciputat Raya, Pondok Pinang, Jakarta Selatan pada Selasa (10/12/2019).
"Korban ini dari arah Pasar Jumat mau menuju ke arah Depok kemudian dibuntuti oleh seseorang kemudian di TKP mereka diberhentikan. Tepat di seberang Holland bakery," kata Bastoni.
Setelah diberhentikan, mereka berdua menerima perkataan yang kasar dan ancaman seperti yang berada di dalam video yang sudah viral. Namun tidak ada tindak kekerasan yang dialami korban saat diberhentikan pelaku.
Setelah kejadian itu, kedua korban dan pelaku pun pergi meninggalkan lokasi kejadian.
Baca juga: Identitas Pelaku Persekusi Anggota Banser NU Diketahui, Kapolres: Tinggal Tunggu Waktu Menangkapnya
"Anggota Banser ini melapor kepada Ketua Banser NU Jaksel Muhammad Anwar. Kemudian Ketua Banser NU menindaklanjuti menghubungi Polres Jakarta Selatan kemudian membuat laporan kemarin malam dibuatkan laporannya," kata Bastoni.
Polisi pun langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan memeriksa saksi korban dan beberapa saksi lain. Dari hasil pemeriksaan, polisi belum bisa mengidentifikasi motif dari pelaku persekusi.
"Kita juga minta saksi ahli terkait dengan ITE maupun ahli bahasa terkait dengan kata yang bersifat ancaman dan mengarah ke persekusi," ucap dia.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mengejar pelaku.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.