DPRD DKI juga telah membentuk panitia khusus (pansus) untuk menyusun tata tertib pemilihan wagub.
Namun, draf tata tertib yang disusun pansus tidak pernah disahkan hingga masa kerja anggota DPRD DKI periode 2014-2019 berakhir.
Saat itu, draf tata tertib tak kunjung disahkan lantaran rapat pimpinan gabungan (rapimgab) untuk membahas tata tertib tak kunjung kuorum.
DPRD DKI periode 2019-2024 pun belum membahas pemilihan wagub karena masih fokus membahas rancangan anggaran DKI.
Gerindra pun melakukan manuver dengan mengusulkan empat nama cawagub alternatif kepada PKS, yaitu Sekda DKI Jakarta Saefullah, Dewan Penasihat DPP Gerindra Arnes Lukman, Wakil Ketua Umum Gerindra Ferry J Yuliantoro, dan Ketua DPP Partai Gerindra Ariza Patria.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.