JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali menyoroti pemilihan wakil gubernur pengganti Sandiaga Uno yang mandek di DPRD DKI Jakarta.
Padahal, dua nama calon wakil gubernur telah diserahkan ke DPRD DKI sejak Maret 2019. Dua nama itu, yakni kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu.
"Itu harus ada keputusan dulu, kan patutnya begitu bukan. Sudah diusulkan nama (cawagub), sudah sembilan bulan ada di Dewan, tapi belum ada langkah apa pun. Dewan harus memutuskan dua nama itu mau dibagaimanakan," ujar Anies di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (11/12/2019).
Anies menyatakan telah memberikan klarifikasi soal proses pemilihan wagub kepada Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD DKI Lukmanul Hakim yang menginterupsi rapat paripurna DPRD DKI pada hari ini.
Sebab, dalam rapat paripurna itu, Lukman meminta partai politik pengusung Anies-Sandiaga pada Pilkada DKI 2017, yakni Gerindra dan PKS, untuk segera menetapkan cawagub pengganti Sandiaga.
Baca juga: Interupsi Rapat Paripurna DPRD, Fraksi PAN Minta Kursi Wagub DKI Segera Diisi
Padahal, yang sebenarnya, Gerindra dan PKS sudah menetapkan dua nama cawagub dan mengusulkannya kepada DPRD DKI.
"Sesungguhnya sekarang tinggal DPRD yang memutuskan, kapan bersidang, kapan memproses nama itu. Dari situ, baru kemudian ditentukan langkah ke depannya, karena sudah ada nama di DPRD, bukan lagi di partai," kata Anies.
Lukmanul Hakim sebelumnya menginterupsi rapat paripurna DPRD DKI Jakarta pada hari ini.
Lukman memperingatkan mengenai kekosongan jabatan wagub DKI yang sudah berlangsung selama 1 tahun 4 bulan.
Ia meminta partai pengusung Anies-Sandiaga pada Pilkada DKI 2017 untuk segera menetapkan nama pengganti Sandiaga.
Wagub, menurut Lukman, dapat membantu Anies memaksimalkan penyerapan anggaran 2020 dan tahun-tahun berikutnya.
"Kosongnya wagub 1 tahun 4 bulan lebih kurang, sebaiknya dari partai saudara kami, dari partai PKS dan Partai Gerindra, untuk mengusulkan secepatnya (nama wagub) biar penyerapannya nanti maksimal," ucap Lukman.
Baca juga: Soal Wagub DKI, Sohibul Sebut Persoalannya Bukan Sekadar Cari Tokoh Pengganti Sandi
Kursi wagub DKI Jakarta kosong sejak ditinggalkan Sandiaga Uno pada Agustus 2018 yang memilih maju sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2019.
Pemilihan wagub itu mandek di tangan DPRD DKI Jakarta.
Padahal, Anies telah menyerahkan dua nama cawagub yang diusulkan Gerindra dan PKS pada Maret 2019.
DPRD DKI juga telah membentuk panitia khusus (pansus) untuk menyusun tata tertib pemilihan wagub.
Namun, draf tata tertib yang disusun pansus tidak pernah disahkan hingga masa kerja anggota DPRD DKI periode 2014-2019 berakhir.
Saat itu, draf tata tertib tak kunjung disahkan lantaran rapat pimpinan gabungan (rapimgab) untuk membahas tata tertib tak kunjung kuorum.
DPRD DKI periode 2019-2024 pun belum membahas pemilihan wagub karena masih fokus membahas rancangan anggaran DKI.
Gerindra pun melakukan manuver dengan mengusulkan empat nama cawagub alternatif kepada PKS, yaitu Sekda DKI Jakarta Saefullah, Dewan Penasihat DPP Gerindra Arnes Lukman, Wakil Ketua Umum Gerindra Ferry J Yuliantoro, dan Ketua DPP Partai Gerindra Ariza Patria.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.