Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Pemkot Bekasi Berseberangan dengan Pemerintah Pusat soal Jaminan Kesehatan Masyarakat

Kompas.com - 12/12/2019, 06:01 WIB
Vitorio Mantalean,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com – Pemerintah Kota Bekasi menyatakan berseberangan pendapat dengan Pemerintah Pusat soal jaminan kesehatan masyarakat.

Pemkot Bekasi kekeh ingin mempertahankan layanan jaminan kesehatan daerah (jamkesda) Kartu Sehat berbasis Nomor Induk Kependudukan (KS-NIK), walaupun Presiden RI Joko Widodo telah meneken Perpres Nomor 82 Tahun 2018, yang memerintahkan agar layanan jamkesda diintegrasikan ke dalam BPJS Kesehatan.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengaku menghormati Perpres tersebut. Ia akan segera mengevaluasi KS-NIK dan menyusun ulang skemanya agar tak tumpang-tindih dengan BPJS Kesehatan.

Baca juga: Tumpang Tindih dengan BPJS Kesehatan, Pemkot Bekasi Akan Susun Skema Baru Kartu Sehat

Akan tetapi, di sisi lain, Rahmat melalui tim Advokasi Patriot pun berencana menggugat Perpres tersebut ke Mahkamah Agung.

Menurut dia, Perpres itu melangkahi Undang-Undang yang ada di atasnya, yakni Undang-Undang tentang Pemerintah Daerah dan Undang-Undang tentang Kesehatan.

"Saya melihat ada yang salah antara Undang-Undang tentang Sistem Jaminan Kesehatan Nasional ke Perpres-nya (Nomor 82 Tahun 2018), sehingga terjadi monopoli. Padahal kita, (pemerintah) daerah mampu melaksanakan aplikasi (jamkesda) itu dengan sebaik-baiknya," jelas Rahmat Effendi dalam konferensi pers di kantornya, Senin (10/12/2019).

Anggap integrasi ke BPJS Kesehatan tak efisien

Program KS-NIK memang merebut minat warga Kota Bekasi. Sejak 2012 berjalan sebagai Kartu Bekasi Sehat, kemudian pada 2018 bermetamorfosis menjadi KS-NIK, warga tak dipungut iuran untuk menikmati layanan fasilitas kesehatan kelas III melalui KS-NIK.

Di sisi lain, layanan BPJS Kesehatan kelas III dipungut iuran. Melalui Perpres Nomor 72 Tahun 2019, Presiden RI Joko Widodo malah menaikkan besaran iuran layanan BPJS Kesehatan kelas III, dari Rp 25.000 menjadi Rp 42.000 per bulan.

Dinas Kesehatan Kota Bekasi mencatat, pada 2018 lalu, KS-NIK sanggup mencapai jumlah pengguna hingga 1 juta lebih warga Kota Bekasi. Angka ini sekitar 40 persen dari total populasi Kota Bekasi yang tembus 2,4 juta.

Baca juga: Wali Kota Bekasi: Integrasi Kartu Sehat ke BPJS Kesehatan Tidak Efisien

Rahmat Effendi mengungkapkan alasannya tidak ingin mengintegrasikan langsung program Kartu Sehat berbasis Nomor Induk Kependudukan (KS-NIK) ke dalam BPJS Kesehatan.

Menurut pria yang akrab disapa Pepen itu, integrasi sejenis ini tidak efisien.

Ketimbang menggelontorkan dana untuk menyubsidi iuran BPJS Kelas III, ia pilih mengucurkan uang untuk anggaran KS-NIK. Layanannya sama-sama Kelas III.

"Perhitungan kami, kemarin diintegrasikan dengan iuran Rp 25.000 (kelas III BPJD Kesehatan) saja, kita harus setor Rp 580 miliar," kata Pepen, Senin.

"Di 2020 ini kita cuma keluar Rp 380 miliar (untuk KS-NIK). Berarti (bila dibandingkan), kita masih loss Rp 200 miliar," imbuhnya.

Pepen mengatakan, ketimbang dana Rp 200 miliar itu lari untuk manfaat yang sebetulnya sudah disediakan lewat KS-NIK, lebih baik digunakan untuk kepentingan lain.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com