Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Idris Ahmad menyebutkan bahwa anggota DPRD DKI sulit mendapatkan data rinci selama proses pembahasan APBD 2020.
"Kalaupun diberikan, baru diberikan di hari H atau sehari sebelumnya. Sepatut dan sewajarnya penyusunan anggaran dan pembahasan dengan DPRD ini diberikan waktu dan data yang cukup," kata dia.
Fraksi PSI juga keberatan karena Pemprov disebut tidak memiliki kajian dan analisa kebutuhan terhadap banyak kegiatan.
Penjelasan di rapat-rapat hanya mengandalkan opini lisan dari pihak SKPD, tidak diberikan kajian dan dasar yang bisa menjadi pegangan untuk dipertanggungjawabkan.
"Fraksi PSI tetap pada kritik kami terhadap item-item pengadaan yang menurut kami belum terjawab dan terjelaskan. Antara lain, anggaran LRT Dishub yang diduga melanggar Pergub Nomor 154 Tahun 2017, kegiatan Formula E yang tidak sesuai dengan asas keadilan," jelasnya.
"Dan pengadaan barang-barang mahal di Damkar, Kominfo, dan BPRD senilai ratusan miliar yang tidak ada harga pembanding dari merk yang berbeda dan tidak disertakan kajian teknis," tambah Idris.
Pajak bahan bakar
Fraksi Gerindra yang diwakili oleh Wakil Ketua I S Andyka menyoroti masalah pendatan pajak bahan bakar.
Baca juga: 5,1 Juta Kendaraan di Jakarta Tunggak Pajak, Paling Banyak Sepeda Motor
Menurut Gerindra, DKI Jakarta memiliki potensi besar terkait penerimaan pajak tersebut. Namun dari tahun ke tahun masih sangat rendah.
"Pajak bahan bakar kendaraan bermotor menjadi sorotan karena pendapatannya hanya Rp 1,3 triliun padahal seharusnya bisa lebih besar," ucap Andyka.
Gerindra mendesak, pada penyusunan anggaran selanjutnya target penerimaan bahan bakar harus dinaikkan agar DKI tidak merugi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.