Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kala Depo Truk Trailer Tak Sesuai Zonasi Dianggap Jadi Biang Kemacetan

Kompas.com - 12/12/2019, 09:31 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Kota Jakarta Utara mempermasalahkan keberadaan depo truk trailer yang banyak tidak sesuai zonasinya.

Ketua Dewan Kota Jakarta Utara Moch Sidik mengatakan, banyak depo truk trailer yang justru berada di tengah-tengah permukiman masyarakat.

Salah satu contoh yang ia sampaikan adalah di sepanjang Jalan Cilincing Raya. Lokasi itu merupakan kawasan pemukiman penduduk.

Luas jalannya pun tidak begitu lebar, hanya terdiri dari dua ruas jalan.

Akan tetapi, di lokasi itu banyak sekali depo-depo mobil truk trailer. Akibatnya di lokasi itu sering terjadi kemacetan, yang disebabkan oleh truk trailer yang berbelok masuk ke depo mereka.

Selain itu, lanjut Sidik, keberadaan depo di tengah permukiman itu dianggap merugikan karena selain berujung kemacetan juga merusak jalanan.

Zonasi penempatan depo harus disesuaikan. Jangan sampai yang seharusnya zonasi permukiman justru terdapat truk trailer," kata Sidik kepada wartawan di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Rabu (11/12/2019).

Baca juga: Dewan Kota Jakut Sebut Banyak Depo Truk Trailer yang Berada di Permukiman Warga

Ia berharap keberadaan depo truk trailer yang tidak sesuai zonasinya itu ditindak oleh Pemerintah Kota Jakarta Utara, dalam hal ini Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) Jakarta Utara dan Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Jakarta Utara.

Dalam kesempatan yang sama, Sidik mendorong langkah Pemkot membatasi jam operasional truk trailer untuk mengatasi kemaccetan dan kecelakaan yang terjadi.

"Kita tidak bisa memungkiri Jakarta Utara merupakan kota jasa dengan adanya pelabuhan. Tapi jam operasionalnya harus disesuaikan sehingga tidak menyebabkan kemacetan," ujar Sidik

Menjawab permintaan dari Dewan Kota tersebut, Kepala Unit PTSP Jakarta Utara Lamhot Tambunan mengatakan, pihaknya tidak akan memperpanjang izin dari depo truk trailer yang tidak sesuai zonasi.

"Kami tidak akan memperpanjang ataupun memberikan izin jika terdapat depo truk trailer yang tidak sesuai zonasinya," kata Lamhot dalam keterangan tertulisnya, Rabu (11/12/2019).

Baca juga: Pemkot Jakut Pastikan Tidak Perpanjang Izin Depo Truk yang Tak Sesuai Zonasi

Lamhot mengatakan, pihaknya akan memperketat terkait perizinan depo truk trailer agar tidak ada lagi depo yang berada di tengah pemukiman warga. 

Izin dari depo truk trailer hanya akan diterbitkan jika lokasinya berada sesuai peruntukan yakni di zona industri.

Sementara itu, Sudin Citata Jakarta Utara mengaku bahwa pihaknya sudah sangat gencar menyosialisasikan Perda DKI Jakarta Nomor 1 Tentang Zonasi kepada pemilik depo truk trailer.

Kepala Sudin Citata Kusnadi Hadipraktikno mengaku, apa yang mereka lakukan sudah mulai menunjukkan hasil.

"Sudah ada beberapa pemilik depo yang sudah berbenah menyesuaikan zonasinya," tutur Kusnadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berusaha Tutupi Kandungan Kekasihnya, Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta

Berusaha Tutupi Kandungan Kekasihnya, Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com