JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan (PKS) DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi menanggapi penolakan penyelenggaraan Djakarta Warehouse Project (DWP) 2019 oleh sekelompok orang.
Menurut Suhaimi, yang terpenting adalah tidak ada pelanggaran hukum dalam acara tersebut.
"Kita enggak larang seni budaya. Tetapi, dalam pelaksanaan di lapangannya itu harus berdasarkan kepada ketaatan hukum," ujarnya saat dihubungi, Kamis (12/12/2019).
Ia menanggapi positif adanya penolakan acara ini. Penolakan, kata dia, adalah hal biasa dalam demokrasi.
Baca juga: Sekelompok Orang Demo di Depan Balai Kota Minta Anies Batalkan Izin DWP
Namun, Suhaimi mengingatkan bahwa sesuatu yang tak disetujui belum tentu harus dilarang.
"Jadi bukan karena saya enggak berselera lalu saya larang. Kita enak bernegara karena ada patokan-patokan yang kita sepakati bersama," jelas Suhaimi.
Sebelumnya, sejumlah orang yang mengatas namakan Gerakan Pribumi Indonesia (GEPRINDO) berunjuk rasa di depan Gedung Balai Kota, Jakarta Pusat, pada Rabu (11/12/2019).
Mereka menuntut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk membatalkan izin penyelenggaraan acara DWP yang akan berlangsung pada 13-15 Desember 2019 mendatang di Kemayoran, Jakarta Pusat.
Baca juga: Ada Ormas Tolak DWP, Ketua DPRD: Itu Pendapatan DKI dan Bukan Tahun Ini Saja
GEPRINDO menilai acara tersebut hanya berisikan agenda kemaksiatan dan hanya menjadi "event dugem".
"Kami hanya ingin jangan sampai cuma Alexis yang ditutup. Kemudian DWP ini sebagai langkah awal untuk memulai ajang kemaksiatan yang selanjutnya. Kami berharap komitmen Pak Anies untuk selalu mengawasi agar kemaksiatan tidak ada di ibu kota DKI Jakarta ini," ucap Koordinator Aksi Abdurrahman.
Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta memberikan izin penyelenggaraan DWP dengan syarat harus bebas dari peredaran narkoba.
Baca juga: Pemprov DKI Beri Izin DWP dengan Syarat Acara Bebas Narkoba
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Alberto Ali mengatakan, panitia penyelenggara sudah berjanji untuk memastikan kegiatan tersebut bebas dari peredaran narkoba.
"Panitia berjanji pada Pemprov DKI Jakarta untuk memastikan kegiatan tersebut bebas dari penggunaan narkoba dan zat adiktif lainnya," ujar Alberto saat dikonfirmasi, Kamis (12/12/2019).
Menurut Alberto, panitia penyelenggara DWP juga berjanji akan menaati seluruh aturan yang berlaku dan menghormati nilai-nilai budaya yang berlaku di Jakarta.
Karena itu, Pemprov DKI memberikan izin pelaksanaan DWP pada 13-15 Desember 2019. Jika panitia melanggar janji-janjinya, maka Pemprov DKI akan langsung mencabut izin DWP.
"Jika janji dari pihak panitia pelaksana DWP 2019 dilanggar, maka Pemprov DKI Jakarta akan bertindak tegas, termasuk di dalamnya bisa mencabut izin kegiatan," kata Alberto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.