BEKASI, KOMPAS.com - Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Bekasi mengevakuasi ular kobra berukuran 2 meter yang ditangkap Subandi Yanto (55), seorang penjaja nasi goreng, di Kampung Poncol Jaya, Jakasampurna, Bekasi Barat, Kamis (12/12/2019).
Ular kobra tersebut dievakuasi petugas pada Kamis sore jelang magrib. Ular itu ditangkap Subandi pada Kamis dini hari di depan rumahnya ketika ia pulang berdagang.
"Panjangnya sekitar 2 meter, diameternya 10 cm," ujar petugas pemadam kebakaran yang mengevakuasi kobra tersebut, Eko Uban, kepada wartawan.
Saat proses evakuasi, petugas pemadam kebakaran menggunakan celana panjang serta helm penutup wajah untuk mencegah semburan bisa kobra tersebut.
Baca juga: Cerita Tukang Nasi Goreng di Bekasi Tangkap Ular Kobra, Sempat Disembur Bisa
Petugas pemadam kebakaran menggunakan alat khusus berupa gagang panjang bercapit untuk mengeluarkan kobra tersebut dari dalam galon air mineral. Subandi memasukkan ular itu ke dalam galon air setelah menangkapnya.
Gagang panjang bercapit itu digunakan petugas buat mencekik bagian kepala ular kobra tersebut. Satu lagi gagang besi dipakai untuk mengangkat tubuh ular berwarna hitam yang tampak gemuk itu.
"Jenisnya kobra biasa, tapi diperkirakan bisa menyemburkan bisa sekitar 3 meter karena sudah dewasa kayak gini," ujar Eko.
"Ini bukan jenis king kobra walaupun ukurannya besar. Kalau king kobra tidak menyemburkan bisa dan ada tanda garis kuning di lehernya," kata dia.
Subandi sebelumnya mengatakan, ia menangkap ular itu pada Kamis sekitar pukul 00.30 di depan rumahnya. Ia dan putrinya bekerja sama menghimpit kepala kobra itu dengan sebilah bambu 3 meter kemudian menutupi kepala ular itu dengan sebentang kain.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.