Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota TGUPP Dikurangi, Fraksi Gerindra Heran Anggarannya Tetap Rp 19,8 Miliar

Kompas.com - 12/12/2019, 19:58 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua I Fraksi Partai Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta S Andyka heran karena pagu anggaran untuk Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) tidak berubah meski anggotanya dikurangi.

Diketahui anggaran untuk TGUPP pada tahun 2020 sebesar Rp 19,8 miliar sedangkan anggotanya dikurangi dari 67 menjadi 50.

Menurut Andyka, ketika jumlah anggota dikurangi maka harusnya pagu anggaran juga dihitung saat itu juga.

"Lucunya diketok 50 jumlah orang, anggaran enggak berubah. Saat diketok, harusnya hari itu juga disesuaikan. Karena tidak ada persiapan untuk menghitung jumlahnya, yang dikurangi grade berapa, kan belum persiapan. Nah akhirnya saat diketok, orangnya dikurangi, anggarannya kagak. Terus bagaimana? Sudah diketok palu, sudah disepakati," ucap Andyka saat ditemui di lantai 2, ruang Fraksi, Gedung DPRD DKI, Kamis (12/12/2019).

Baca juga: Ketua DPRD DKI: Penggunaan Anggaran TGUPP Harus Disesuaikan dengan Jumlah Anggota

Ia berpendapat bahwa saat pimpinan menetapkan TGUPP hanya berisi 50 orang, DPRD sudah menghitung berapa anggaran yang ditetapkan baik untuk gaji per orang maupun secara keseluruhan.

"Harusnya kalau sudah siapkan 50 orang, itu sudah dipersiapkan. Mereka sudah berhitung. Yang dikurangi grade berapa, 1, 2, 3. Berapa penghasilannya ? Sudah bisa dihitung. Misalnya 15 miliar, masih cukup enggak buat 67 orang. Nanti masuk ke SILPA," kata dia.

TGUPP sendiri memiliki 10 grade dengan gaji yang berbeda. Yakni untuk ketua, ketua bidang, anggota grade 1, anggota grade 2, anggota grade 2a, anggota grade grade 2b, anggota grade 3, anggota grade 3a, anggota grade 3b, anggota grade 3b.

Ketua TGUPP mendapat honor Rp 51.570.000, empat ketua bidang mendapatkan Rp 41.220.000, lalu anggota grade 1 memperoleh Rp 31.770.000.

Kemudian anggota grade 2 mendapatkan honor Rp 26.550.000, anggota grade 2a sebesar Rp 24.930.000, anggota grade 2b Rp 20.835.000.

Baca juga: Berbagai Polemik Seputar TGUPP, Tim Gemuk Anies yang Beranggaran Besar...

Selanjutnya anggota grade 3 memperoleh Rp 15.300.000, anggota grade 3a mendapatkan Rp 13.500.000, anggota grade 3b Rp 9.810.000, dan anggota grade 3c Rp 8.010.000.

Diketahui, Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta memutuskan untuk memangkas anggaran TGUPP DKI Jakarta dari Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta tahun 2020.

Pemprov DKI Jakarta mulanya mengusulkan anggaran Rp 19,8 miliar dalam RAPBD 2020. Anggaran itu paling banyak digunakan untuk menggaji 67 anggota TGUPP.

Namun, Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta menyetujui anggaran hanya untuk gaji 50 anggota TGUPP. Belum diketahui besaran anggaran yang dibutuhkan untuk gaji 50 anggota tersebut.

"Dengan mengucapkan bismillah, TGUPP saya putuskan 50 orang," ujar Ketua Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi sambil mengetuk palu dalam rapat pembahasan RAPBD 2020 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (9/12/2019) malam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jalan Gatot Subroto-Pancoran Mulai Ramai Kendaraan, tapi Masih Lancar

Jalan Gatot Subroto-Pancoran Mulai Ramai Kendaraan, tapi Masih Lancar

Megapolitan
KRL Jabodetabek Gangguan di Manggarai, Rute Bogor-Jakarta Terhambat

KRL Jabodetabek Gangguan di Manggarai, Rute Bogor-Jakarta Terhambat

Megapolitan
Menikmati Hari Libur Terakhir Lebaran di Ancol Sebelum Masuk Kerja

Menikmati Hari Libur Terakhir Lebaran di Ancol Sebelum Masuk Kerja

Megapolitan
Jalan Sudirman-Thamrin Mulai Ramai Kendaraan Bermotor, tapi Masih Lancar

Jalan Sudirman-Thamrin Mulai Ramai Kendaraan Bermotor, tapi Masih Lancar

Megapolitan
KRL Jabodetabek Mulai Dipadati Penumpang, Sampai Berebut Saat Naik dan Turun

KRL Jabodetabek Mulai Dipadati Penumpang, Sampai Berebut Saat Naik dan Turun

Megapolitan
Pemudik Keluhkan Sulit Cari 'Rest Area', padahal Fisik Kelelahan akibat Berkendara Berjam-jam

Pemudik Keluhkan Sulit Cari "Rest Area", padahal Fisik Kelelahan akibat Berkendara Berjam-jam

Megapolitan
Cerita Pemudik Kembali ke Jakarta Saat Puncak Arus Balik: 25 Jam di Jalan Bikin Betis Pegal

Cerita Pemudik Kembali ke Jakarta Saat Puncak Arus Balik: 25 Jam di Jalan Bikin Betis Pegal

Megapolitan
Keluhkan Oknum Porter Terminal Kampung Rambutan yang Memaksa, Pemudik: Sampai Narik Tas, Jadi Takut

Keluhkan Oknum Porter Terminal Kampung Rambutan yang Memaksa, Pemudik: Sampai Narik Tas, Jadi Takut

Megapolitan
Korban KDRT di Jaksel Trauma Mendalam, Takut Keluar Rumah

Korban KDRT di Jaksel Trauma Mendalam, Takut Keluar Rumah

Megapolitan
Cuti Lebaran Usai, Ganjil Genap di Jakarta Berlaku Hari Ini

Cuti Lebaran Usai, Ganjil Genap di Jakarta Berlaku Hari Ini

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 16 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 16 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Viral Video Bocah Terperosok ke Celah Peron Stasiun Manggarai, KCI: Terdorong Penumpang Lain

Viral Video Bocah Terperosok ke Celah Peron Stasiun Manggarai, KCI: Terdorong Penumpang Lain

Megapolitan
Enggan Pulang, Sejumlah Pengunjung Terpesona Pertunjukan Air Mancur di Ancol

Enggan Pulang, Sejumlah Pengunjung Terpesona Pertunjukan Air Mancur di Ancol

Megapolitan
Hingga Senin Malam, Pengunjung Ancol Sentuh Angka 57.200 Orang

Hingga Senin Malam, Pengunjung Ancol Sentuh Angka 57.200 Orang

Megapolitan
Dianiaya gara-gara Tolak Pinjamkan KTP untuk Pinjol, Istri di Tebet Bakal Gugat Cerai Suami

Dianiaya gara-gara Tolak Pinjamkan KTP untuk Pinjol, Istri di Tebet Bakal Gugat Cerai Suami

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com