Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Ibu dari Remaja yang Bawa Bendera Saat Demo, Awalnya Tak Tahu Anaknya Ikut Aksi

Kompas.com - 12/12/2019, 20:31 WIB
Cynthia Lova,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Nurhayati Sulistya (51), Ibunda dari Lutfi Alfian, terdakwa kerusuhan aksi pelajar berharap anaknya bisa dibebaskan dari hukuman.

Nurhayati menyampaikannya usai menyaksikan sidang perdana putranya.

"Ya berharap anak saya dibebaskan," ujar Nurhayati, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (12/12/2019).

Sebab sudah dua bulan 12 hari, Nurhayati tak bertemu dengan anaknya itu lantaran Lutfi berada dalam Rutan Salemba.

Ia mengaku tak menyangka anaknya terlibat dalam kasus kerusuhan. Sebab selama ini, ia mengenal anaknya seseorang yang baik dan berbakti pada orangtua.

"Baik di rumah mah, saya saja syok dia bisa terlibat dalam kasus ini," ucap Nurhayati.

Baca juga: Hadiri Sidang Remaja Pembawa Bendera Saat Demo, Pengunjung: Jangan Nunduk Lutfi, Kalian Tidak Salah

Awalnya Lutfi hanya izin ke rumah teman

Nurhayati mengatakan, Lutfi tidak izin untuk mengikuti aksi di DPR. Ketika itu, dia hanya izin ke bundanya untuk pergi ke rumah temannya pada tanggal 25 Desember.

Ia pun sempat mengingatkan Lutfi untuk berhati-hati.

"Saya sempat bilang kok hati-hati jangan pulang malam-malam sama dia," ucap Nurhayati.

Lalu, tiba-tiba teman-teman Lutfi mengabarkan kalau anaknya itu ditangkap polisi keesokan harinya pada tanggal 26 September.

Mendengar itu, Nurhayati pun langsung mencari keberadaan anaknya dari Polda Metro Jaya, Polsek Jakarta Barat, dan Polsek Tanah Abang.

"Hari ketiga baru ketemu anak saya ada di Polres Jakarta Barat kemudian dia dipindahkan ke Jakarta Pusat," ucapnya.

Saat ini ia hanya mengharapkan anaknya untuk bisa berkumpul lagi dengannya.

Lutfi didakwa dengan tiga dakwaan, yakni Pasal 212 jo 214 KUHP, 170 KUHP, dan 218 KUHP.

Baca juga: Anggota Komisi III DPR RI Hadiri Sidang Pelajar Pembawa Bendera Saat Demo

Adapun foto Lutfi sempat viral karena membawa bendera Merah Putih di tengah kerusuhan di sekitar Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 25 September 2019

Ada beberapa fakta dalam berkas perkara sempat diungkap oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Sugeng Riyanta.

Sugeng mengatakan, LA bukanlah siswa SMK seperti di dalam foto.

"Dia bukan anak-anak loh. Umurnya sudah 20 tahun. Kalau kategori anak-anak kan 18 tahun ke bawah. Dia bukan siswa SMK, tapi ikut gabung demo di siswa SMK," ucap Sugeng.

"Kemudian dia lempar batu kepada petugas dua kali. Kemudian dia diperintahkan untuk bubar sampai jam 9 malam enggak mau, itu kan sudah tindak pidana. Tentang penyelamatan bendera itu sama sekali tidak ada fakta di dalam berkas," tambah Sugeng

Polisi sebelumnya sempat menegaskan bahwa penangkapan LA bukan karena melecehkan bendera merah putih, melainkan sebagai perusuh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com