JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Bastoni Purnama, mengungkapkan, kasus persekusi terhadap dua anggota Barisan Ansor Serbaguna ( Banser) Nahdlatul Ulama (NU) bermula dari senggolan sepeda motor.
Dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (12/12/2019), Bastoni mengatakan, kasus itu berawal saat tersangka H bersenggolan motor dengan dua korban yaitu Eko dan Wildan.
Tempat dan waktu kejadian adalah di Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa lalu.
"Pelaku merasa kesal dan membuntuti sampai ke TKP (Pondok Pinang)," ujar Bastoni.
Pelaku pun memepet dua anggota Banser tersebut di kawasan Pondok Pinang. Di sanalah terjadi tindak persekusi yang dialami Wildan dan Eko.
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Persekusi Anggota Banser NU
"Kemudian pelaku mengintimidasi dan mengancam dengan kata-kata yang tidak perlu," tambahnya.
Aksi intimidasi itu divideokan H sehingga viral di media sosial.
Dalam video berdurasi satu menit tiga detik itu terlihat dua korban mendapatkan tindak persekusi dari H.
Awalnya tersangka, sebagai pemegang kamera, berusaha meminta identitas kedua anggota Banser secara paksa.
"Mana KTP lo, gue mau lihat, mana sini identitas lo, ngapain di Jakarta, tanah gue?" tanya dia.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan