Ia juga mengatakan, pihak tim kuasa hukum telah menyiapkan bukti-bukti meringankan hingga membebaskan hukuman terhadap Lutfi.
5. Ajukan penangguhan penahanan
Usai selesai, di hadapan hakim Lutfi Alfian mengajukan penangguhan penahan kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menangani perkaranya.
“Kami mau mengajukan penangguhan penahanan untuk Lutfi selama pemeriksaan pengadilan mengingat terdakwa masih muda dan masih dapat melanjutkkan kehidupannya” ujar Burhanuddin.
Baca juga: Alasan Masih Muda, Lutfi Alfian Ajukan Penangguhan Penahanan
Burhanuddin mengatakan, penangguhan penahanan itu dijamin oleh beberapa anggota DPR.
Misalnya Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, anggota DPR dari Fraksi Gerindra Habibburokhman dan anggota Komisi III dari Fraksi Demokrat, Didik Mukrianto.
“Kami berharap dengan ada jaminan ini permintaan kami akan dikabulkan,” ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.