Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Setuju, Dana Parpol di Jakarta Akan Cair Rp 27,2 M

Kompas.com - 13/12/2019, 07:57 WIB
Nursita Sari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - DPRD DKI Jakarta dan Pemprov DKI Jakarta sepakat bahwa dana bantuan keuangan untuk partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD DKI Jakarta sebesar Rp 5.000 per suara pada 2020.

Total anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp 27.255.145.000 (Rp 27,2 miliar).

Baca juga: Naik Dua Kali Lipat, Dana Parpol Jadi Rp 5.000 Per Suara pada 2020

Anggaran itu sudah dimasukkan ke dalam rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2020.

Bantuan yang diterima tiap parpol

Parpol akan menerima bantuan keuangan sesuai jumlah suara yang diperoleh pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.

Dengan bantuan Rp 5.000 per suara, berikut besaran dana bantuan keuangan yang diterima tiap parpol:

1. PDI-P (1.336.324 suara) : Rp 6.681.620.000;

2. Partai Gerindra (935.793 suara) : Rp 4.678.965.000;

3. PKS (917.005 suara) : Rp 4.585.025.000;

4. PSI (404.508 suara) : Rp 2.022.540.000;

5. Partai Demokrat (386.434 suara) : Rp 1.932.170.000;

6. PAN (375.882 suara) : Rp 1.879.410.000;

7. Partai Nasdem (309.790 suara) : Rp 1.548.950.000;

8. PKB (308.212 suara) : Rp 1.541.060.000;

9. Partai Golkar (300.246 suara) : Rp 1.501.230.000;

10. PPP (176.835 suara) : Rp 884.175.000

Guna ciptakan legislator berintegritas

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DKI Jakarta Taufan Bakri mengatakan, bantuan keuangan untuk parpol dinaikkan untuk rekrutmen dan mendidik kader-kader parpol.

Ujungnya, para kader partai yang menjadi legislator diharapkan memiliki integritas.

"Uang bantuan partai itu bisa digunakan untuk pendidikan politik bagi kader-kadernya untuk melek politik," ujar Taufan, Rabu (11/12/2019).

Baca juga: Dana Parpol Naik Dua Kali Lipat guna Ciptakan Legislator Berintegritas

Taufan menuturkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpesan kepada semua pihak untuk menjaga integritas, termasuk legislator.

Karena itu, Pemprov DKI membantu parpol-parpol di wilayah Jakarta untuk mewujudkan pesan KPK tersebut dengan memberikan bantuan keuangan.

Harapannya, parpol memberikan pendidikan tentang integritas kepada kader-kadernya.

"Integritas itu amat penting bagi pengurus parpol, karena mereka adalah bahan baku orang-orangnya bisa masuk ke DPR," kata Taufan.

Disetujui Kemendagri

Dana bantuan keuangan untuk parpol diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik.

Pasal 5 Ayat 3 PP tersebut mengatur, besaran nilai bantuan keuangan untuk parpol tingkat provinsi yang mendapatkan kursi di DPRD provinsi sebesar Rp 1.200 per suara sah.

Namun, Pasal 5 Ayat 7 PP itu menyebutkan, besaran nilai bantuan keuangan tersebut dapat dinaikkan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, setelah mendapat persetujuan Menteri Dalam Negeri.

Taufan menyatakan, Kesbangpol DKI telah berkonsultasi secara lisan kepada Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri untuk menaikkan bantuan keuangan bagi parpol.

Baca juga: Kemendagri Izinkan Pemprov DKI Tambah Dana Parpol Jadi Rp 5.000 Per Suara

Kesbangpol DKI menanyakan, apakah memungkinkan dana bantuan keuangan untuk parpol dinaikan menjadi Rp 5.000 per suara.

Sebab, keuangan DKI Jakarta mampu untuk menaikkan bantuan tersebut hingga 100 persen.

"Mereka (Kemendagri) bilang, 'Kalau keuangan DKI cukup, boleh.' Itu pernyataan lisan para pimpinan di sana," ucap Taufan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan baru akan mengusulkan kenaikan dana bantuan keuangan untuk parpol secara formal atau tertulis, mengingat kenaikan itu baru disepakati dalam rapat paripurna DPRD DKI, Rabu lalu.

Komunikasi secara informal dilakukan terlebih dahulu untuk memastikan bahwa Kemendagri akan menyetujui usulan Anies nantinya.

Saat dikonfirmasi, Kemendagri memperbolehkan Pemprov DKI Jakarta memberikan dana bantuan keuangan untuk parpol Rp 5.000 per suara pada 2020.

"Boleh. Semakin besar (bantuan keuangan untuk parpol), semakin bagus," ujar Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar, Kamis.

Bahtiar menyetujui alasan Pemprov DKI Jakarta menaikkan bantuan keuangan untuk parpol. Bantuan keuangan itu bisa digunakan untuk memberikan pendidikan politik sehingga kader-kader parpol akan berkualitas.

"Betul, setuju, bisa diberikan pendidikan politik," kata Bahtiar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com