Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Melanggar Aturan, Izin Penyelenggaraan DWP Akan Dicabut Pemprov DKI

Kompas.com - 13/12/2019, 13:19 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mencabut izin penyelenggaraan Djakarta Warehouse Project (DWP) jika melanggar aturan yang telah diberikan.

Salah satunya jika ketahuan melanggar larangan penggunaan dan peredaran narkoba.

"Kami, Pemprov DKI Jakarta memiliki kewenangan untuk mencabut izin apabila ditemukan penyimpangan," ucap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Alberto Ali saat konferensi pers Izin Penyelenggaraan Konser Musik DWP, di Balairung, Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2019).

Selama DWP berlangsung dari 13-15 Desember 2019, panitia penyelenggara wajib mengawasi dan memastikan tidak adanya pelanggaran.

"Nanti dalam pelaksanaannya, kegiatan DWP harus menaati semua aturan, khususnya terkait soal larangan narkorba, dan perilaku yang tidak sesuai dengan norma budaya yang ada," jelas dia.

Baca juga: Pemprov DKI Sebut Penyelenggara DWP Janji Tak Langgar Aturan soal Peredaran Narkoba

Sementara itu, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan, permohonan penyelenggaraan DWP sudah diperiksa secara benar dan teliti oleh Pemprov DKI.

Sehingga, saat diloloskan sudah dijamin akan menaati aturan.

"Permohonan tersebut sudah ditindaklanjuti melalui rekomendasi teknis dan kesenian untuk kegiatan yang ada sudah tahu, sudah diberikan oleh Dinas Penanaman Modal dan PTSP," kata Saefullah.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta memberikan izin penyelenggaraan. Syaratnya, kegiatan tersebut harus bebas dari peredaran narkoba.

Diketahui, sejumlah orang yang mengatasnamakan Gerakan Pribumi Indonesia (Geprindo) berunjuk rasa di depan Gedung Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (11/12/2019).

Mereka menuntut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membatalkan izin penyelenggaraan acara DWP yang akan berlangsung di Kemayoran, Jakarta Pusat.

Geprindo menilai acara tersebut hanya berisikan agenda kemaksiatan dan hanya menjadi "event dugem".

"Kami hanya ingin jangan sampai cuma Alexis yang ditutup. Kemudian DWP ini sebagai langkah awal untuk memulai ajang kemaksiatan yang selanjutnya. Kami berharap komitmen Pak Anies untuk selalu mengawasi agar kemaksiatan tidak ada di ibu kota DKI Jakarta ini," ucap Koordinator Aksi Abdurrahman.

Baca juga: Penolakan DWP, Acara Musik Tahunan yang Sempat Diboyong ke Bali Lalu Pulang Kampung

Lalu pada Kamis (12/12/2019), Gerakan Pemuda Islam (GPI) juga berunjuk rasa di depan Balai Kota menuntut acara ini dibatalkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com