Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Melanggar Aturan, Izin Penyelenggaraan DWP Akan Dicabut Pemprov DKI

Kompas.com - 13/12/2019, 13:19 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mencabut izin penyelenggaraan Djakarta Warehouse Project (DWP) jika melanggar aturan yang telah diberikan.

Salah satunya jika ketahuan melanggar larangan penggunaan dan peredaran narkoba.

"Kami, Pemprov DKI Jakarta memiliki kewenangan untuk mencabut izin apabila ditemukan penyimpangan," ucap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Alberto Ali saat konferensi pers Izin Penyelenggaraan Konser Musik DWP, di Balairung, Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2019).

Selama DWP berlangsung dari 13-15 Desember 2019, panitia penyelenggara wajib mengawasi dan memastikan tidak adanya pelanggaran.

"Nanti dalam pelaksanaannya, kegiatan DWP harus menaati semua aturan, khususnya terkait soal larangan narkorba, dan perilaku yang tidak sesuai dengan norma budaya yang ada," jelas dia.

Baca juga: Pemprov DKI Sebut Penyelenggara DWP Janji Tak Langgar Aturan soal Peredaran Narkoba

Sementara itu, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan, permohonan penyelenggaraan DWP sudah diperiksa secara benar dan teliti oleh Pemprov DKI.

Sehingga, saat diloloskan sudah dijamin akan menaati aturan.

"Permohonan tersebut sudah ditindaklanjuti melalui rekomendasi teknis dan kesenian untuk kegiatan yang ada sudah tahu, sudah diberikan oleh Dinas Penanaman Modal dan PTSP," kata Saefullah.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta memberikan izin penyelenggaraan. Syaratnya, kegiatan tersebut harus bebas dari peredaran narkoba.

Diketahui, sejumlah orang yang mengatasnamakan Gerakan Pribumi Indonesia (Geprindo) berunjuk rasa di depan Gedung Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (11/12/2019).

Mereka menuntut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membatalkan izin penyelenggaraan acara DWP yang akan berlangsung di Kemayoran, Jakarta Pusat.

Geprindo menilai acara tersebut hanya berisikan agenda kemaksiatan dan hanya menjadi "event dugem".

"Kami hanya ingin jangan sampai cuma Alexis yang ditutup. Kemudian DWP ini sebagai langkah awal untuk memulai ajang kemaksiatan yang selanjutnya. Kami berharap komitmen Pak Anies untuk selalu mengawasi agar kemaksiatan tidak ada di ibu kota DKI Jakarta ini," ucap Koordinator Aksi Abdurrahman.

Baca juga: Penolakan DWP, Acara Musik Tahunan yang Sempat Diboyong ke Bali Lalu Pulang Kampung

Lalu pada Kamis (12/12/2019), Gerakan Pemuda Islam (GPI) juga berunjuk rasa di depan Balai Kota menuntut acara ini dibatalkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com