JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyebutkan, pajak yang didapat dari pelaksanaan Djakarta Warehouse Project (DWP) bisa mencapai Rp 10 miliar.
Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Alberto Ali mengatakan, data tersebut berdasarkan data perekonomian pajak saat pelaksanaan DWP pada tahun 2017 yang mendapatkan pajak Rp 10 miliar.
Ada dua objek pajak yang dikenakan saat DWP, yaitu pajak makanan sebesar 10 persen dan pajak hiburan sebesar 20 persen.
"2017 untuk pajak minum tadi sebesar Rp 2,5 miliar dengan penyelenggaraan dua hari dan untuk hiburan yang kurang lebih Rp 7,5 miliar. Dengan penyelenggaraan dua hari sebesar Rp 10 miliar," kata Alberto saat konferensi pers Izin Penyelenggaraan Konser Musik DWP, di Balairung, Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2019).
Baca juga: Pemprov DKI Beri Izin DWP dengan Syarat Acara Bebas Narkoba
Menurut dia, penyelenggaraan acara musik di kota besar seperti Jakarta memang sudah lazim, apalagi DWP sudah berkelas internasional.
Kegiatan tersebut bisa mendatangkan penonton dari berbagai kota dan negara.
"Diharapkan dengan kehadiran wisatawan banyak sehingga Jakarta bisa menjadi satu destinasi unggulan dunia yang akhirnya dalam kegiatan ini berdampak memberikan manfaat pada perekonomian Jakarta," jelasnya.
Baca juga: Pemprov DKI Sebut Penyelenggara DWP Janji Tak Langgar Aturan soal Peredaran Narkoba
Ia berharap, DWP bukan hanya sebagai acara musik biasa, melainkan juga menumbuhkan perekonomian.
"Apakah itu dalam bentuk serapan tenaga kerja pendapatan asli daerah kita juga meningkat dan juga berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi," tambah Alberto.
Sebelumnya, sejumlah orang yang mengatasnamakan Gerakan Pribumi Indonesia (Geprindo) berunjuk rasa di depan Gedung Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (11/12/2019).
Mereka menuntut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membatalkan izin penyelenggaraan acara DWP yang akan berlangsung di Kemayoran, Jakarta Pusat.
Baca juga: Soal Penolakan DWP, Ini Komentar Fraksi PKS DPRD DKI
Geprindo menilai acara tersebut hanya berisikan agenda kemaksiatan dan hanya menjadi "event dugem".
"Kami hanya ingin jangan sampai cuma Alexis yang ditutup. Kemudian DWP ini sebagai langkah awal untuk memulai ajang kemaksiatan yang selanjutnya. Kami berharap komitmen Pak Anies untuk selalu mengawasi agar kemaksiatan tidak ada di ibu kota DKI Jakarta ini," ucap Koordinator Aksi Abdurrahman.
Lalu pada Kamis (12/12/2019), Gerakan Pemuda Islam (GPI) juga berunjuk rasa di depan Balai Kota menuntut acara ini dibatalkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.