Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejumlah Fakta tentang Lutfi Alfian, Pemuda yang Pegang Bendera Saat Demo di DPR

Kompas.com - 13/12/2019, 16:29 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lutfi Alfiandi (20), pemuda yang fotonya viral sedang menggenggam bendera Merah Putih saat kerusuhan di kawasan DPR, Jakarta, September 2019, menjalani sidang perdana.

Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (12/12/2019) siang.

Saat datang ke ruang sidang, Lutfi menggunakan kemeja putih dibalut rompi merah dan berpeci hitam, disaksikan oleh kerabat dan teman-teman Lutfi yang memadati ruang sidang Kusuma Admaja 4.

Saat itu, Lutfi mendapatkan dukungan moril dari teman-temannya. Saat Lutfi menundukkan kepala, mereka berteriak mengingatkan untuk tetap tegar.

"Jangan nunduk, jangan nunduk. Kalian tidak salah, Lutfi jangan nunduk," ucap pengunjung beramai-ramai.

Saat itu, Lutfi sempat menoleh kepada kerabat dan temannya untuk mengucapkan terima kasih.

Baca juga: 3 Anggota DPR Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Lutfi, Remaja yang Bawa Bendera Saat Demo

"Terima kasih ya, terima kasih," kata Lutfi diiringi uraian air mata ibunya, Nurhayati Sulistya (51) yang hadir.

Dari dakwaan yang dibacakan jaksa, sejumlah fakta tentang sosok Lutfi terungkap.

Menyamar sebagai pelajar

Dalam foto yang viral, Lutfi terlihat menggunakan seragam pelajar. Namun, seragam itu disebut hanya penyamaran untuk melakukan aksi unjuk rasa di depan DPR.

Hal tersebut dikatakan Jaksa Penuntut Umum Andri Saputra dalam dakwaaan yang dibacakan dalam sidang perdana Lutfi.

"Dia nyamar mengenakan pakaian SMA itu yang seharusnya faktanya Lutfi adalah seorang pengangguran, bukan berstatus pelajar,” ujar Andri dalam dakwaan.

Lutfi mengenakan baju seragam itu dengan maksud mengelabui petugas kepolisian untuk bergabung dengan peserta demo lainnya sehingga niat membuat onar dalam aksi rusuh para pelajar itu tidak diketahui.

Padahal, Lutfi turut bergabung aksi di belakang Gedung DPR dengan mahasiswa dan pelajar STM lainnya seperti layaknya pendemo.

Berusia 20 tahun

Adapun beberapa fakta dalam berkas perkara sempat diungkap oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Sugeng Riyanta.

Baca juga: Lutfi Alfian, Pemuda yang Sempat Viral Fotonya Saat Demo DPR Didakwa 3 Pasal Alternatif

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Lokasi BPJS Keliling di Bekasi Bulan Desember 2023

Lokasi BPJS Keliling di Bekasi Bulan Desember 2023

Megapolitan
20 Tempat Wisata di Jakarta untuk Libur Natal dan Tahun Baru

20 Tempat Wisata di Jakarta untuk Libur Natal dan Tahun Baru

Megapolitan
Hadapi Banjir hingga Perubahan Iklim, Heru Budi dan Wali Kota Melbourne Jajaki Rencana Kerja Sama

Hadapi Banjir hingga Perubahan Iklim, Heru Budi dan Wali Kota Melbourne Jajaki Rencana Kerja Sama

Megapolitan
Optimis Prabowo-Gibran Bisa Menang Satu Putaran, AHY: Harus Kompak dan Kerja Keras

Optimis Prabowo-Gibran Bisa Menang Satu Putaran, AHY: Harus Kompak dan Kerja Keras

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Acara Perayaan Tahun Baru 2024 di Jalan Sudirman hingga Kawasan Monas

Pemprov DKI Siapkan Acara Perayaan Tahun Baru 2024 di Jalan Sudirman hingga Kawasan Monas

Megapolitan
Hujan Lebat di Jakarta, Status Pos Angke Hulu Siaga 3

Hujan Lebat di Jakarta, Status Pos Angke Hulu Siaga 3

Megapolitan
Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa, Rihani Divonis Tiga Tahun Penjara

Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa, Rihani Divonis Tiga Tahun Penjara

Megapolitan
Mahfud MD Berkunjung ke MTS di Bekasi, Warga Harap Kampungnya Jadi Makin Maju

Mahfud MD Berkunjung ke MTS di Bekasi, Warga Harap Kampungnya Jadi Makin Maju

Megapolitan
Kasus Pneumonia Anak Meningkat, Kapan Orangtua Perlu Waspada?

Kasus Pneumonia Anak Meningkat, Kapan Orangtua Perlu Waspada?

Megapolitan
DPRD DKI Larang Pemprov Pakai Gedung Sekolah untuk Gudang Logistik Pemilu 2024

DPRD DKI Larang Pemprov Pakai Gedung Sekolah untuk Gudang Logistik Pemilu 2024

Megapolitan
Mahfud MD Kunjungi MTS di Bekasi, Warga Bersorak 'Ganjar-Mahfud'

Mahfud MD Kunjungi MTS di Bekasi, Warga Bersorak "Ganjar-Mahfud"

Megapolitan
Rihana Divonis Empat Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Rihana Divonis Empat Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Megapolitan
Walkot Jaksel Bakal Sewa Gedung untuk Gudang Logistik Pemilu 2024 di Mampang dan Kebayoran Lama

Walkot Jaksel Bakal Sewa Gedung untuk Gudang Logistik Pemilu 2024 di Mampang dan Kebayoran Lama

Megapolitan
IPW Desak Polisi Tahan Firli Bahuri Usai Pemeriksaan Kedua

IPW Desak Polisi Tahan Firli Bahuri Usai Pemeriksaan Kedua

Megapolitan
Tertangkapnya Tiga Buruh Pengeroyok Sopir Truk Saat Demo UMK di Cikarang, Para Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

Tertangkapnya Tiga Buruh Pengeroyok Sopir Truk Saat Demo UMK di Cikarang, Para Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com