JAKARTA, KOMPAS.com - Dana bantuan partai politik (parpol) naik 2 kali lipat dari Rp 2.400 menjadi Rp 5.000 per suara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2020.
Ketua Fraksi PDI-P Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan dana tersebut memang jauh lebih baik jika dibandingkan tahun lalu.
Gembong menyebutkan, anggaran dengan total Rp 6,68 miliar yang nantinya didapatkan oleh PDI-P akan digunakan sebanyak 60 persen untuk kaderisasi atau pendidikan politik.
"Kalau pertanyaan mencukupi atau belum ya itu kan sebetulnya dana partai lebih banyak untuk kaderisasi untuk pendidikan politik karena memang sudah ada ketentuan dari alokasi anggaran yang diberikan oleh negara dalam hal ini Pemprov DKI Jakarta, 60 persennya itu peruntukannya untuk kaderisasi, pendidikan politik," ucap Gembong saat dihubungi Kompas.com, Jumat (13/12/2019).
Sedangkan untuk 40 persennya digunakan untuk menggaji karyawan seperti untuk pengamanan dan juga administrasi.
Baca juga: Kemendagri Setuju, Dana Parpol di Jakarta Akan Cair Rp 27,2 M
"Sisanya 40 persen untuk lain-lain misalnya untuk administrasi pendukung. Nah yang lain-lain ini misalkan kayak gaji karyawan misalnya untuk pengamanan," jelasnya.
Dana bantuan parpol sendiri dipakai untuk membiayai dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) hingga pada tingkat RT.
Justru, kata Gembong, Fraksi PDI-P di DPRD DKI tak mendapatkan bagian dari dana bantuan parpol itu.
"Justru ini bukan untuk fraksi, fraksi sama sekali enggak ada urusan. Karena fraksi itu kepanjangan tangan dari partai, jadi ini yang untuk partainya bukan fraksi. Fraksi sendiri lagi (biayanya)," tutur Gembong.
Diketahui, DPRD DKI Jakarta dan Pemprov DKI Jakarta sepakat bahwa dana bantuan keuangan untuk partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD DKI Jakarta sebesar Rp 5.000 per suara pada 2020.
Baca juga: Dana Bantuan Parpol di Jakarta Rp 5.000 Per Suara, Berapa yang Didapatkan Tiap Partai?
Bantuan keuangan itu naik dari usulan semula Rp 2.400 per suara. Total anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp 27,2 miliar.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DKI Jakarta Taufan Bakri mengatakan, bantuan keuangan untuk parpol dinaikkan untuk rekrutmen dan mendidik kader-kader parpol.
Dengan bantuan Rp 5.000 per suara, berikut besaran dana bantuan keuangan yang diterima tiap parpol:
1. PDI-P (1.336.324 suara)= Rp 6.681.620.000;
2. Partai Gerindra (935.793 suara)= Rp 4.678.965.000;