Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Dapat Dana Bantuan Parpol Rp 6,68 Miliar dari Pemprov DKI, Akan Dipakai untuk Apa?

Kompas.com - 13/12/2019, 19:16 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dana bantuan partai politik (parpol) naik 2 kali lipat dari Rp 2.400 menjadi Rp 5.000 per suara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2020.

Ketua Fraksi PDI-P Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan dana tersebut memang jauh lebih baik jika dibandingkan tahun lalu.

Gembong menyebutkan, anggaran dengan total Rp 6,68 miliar yang nantinya didapatkan oleh PDI-P akan digunakan sebanyak 60 persen untuk kaderisasi atau pendidikan politik.

"Kalau pertanyaan mencukupi atau belum ya itu kan sebetulnya dana partai lebih banyak untuk kaderisasi untuk pendidikan politik karena memang sudah ada ketentuan dari alokasi anggaran yang diberikan oleh negara dalam hal ini Pemprov DKI Jakarta, 60 persennya itu peruntukannya untuk kaderisasi, pendidikan politik," ucap Gembong saat dihubungi Kompas.com, Jumat (13/12/2019).

Sedangkan untuk 40 persennya digunakan untuk menggaji karyawan seperti untuk pengamanan dan juga administrasi.

Baca juga: Kemendagri Setuju, Dana Parpol di Jakarta Akan Cair Rp 27,2 M

"Sisanya 40 persen untuk lain-lain misalnya untuk administrasi pendukung. Nah yang lain-lain ini misalkan kayak gaji karyawan misalnya untuk pengamanan," jelasnya.

Dana bantuan parpol sendiri dipakai untuk membiayai dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) hingga pada tingkat RT.

Justru, kata Gembong, Fraksi PDI-P di DPRD DKI tak mendapatkan bagian dari dana bantuan parpol itu.

"Justru ini bukan untuk fraksi, fraksi sama sekali enggak ada urusan. Karena fraksi itu kepanjangan tangan dari partai, jadi ini yang untuk partainya bukan fraksi. Fraksi sendiri lagi (biayanya)," tutur Gembong.

Diketahui, DPRD DKI Jakarta dan Pemprov DKI Jakarta sepakat bahwa dana bantuan keuangan untuk partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD DKI Jakarta sebesar Rp 5.000 per suara pada 2020.

Baca juga: Dana Bantuan Parpol di Jakarta Rp 5.000 Per Suara, Berapa yang Didapatkan Tiap Partai?

Bantuan keuangan itu naik dari usulan semula Rp 2.400 per suara. Total anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp 27,2 miliar.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DKI Jakarta Taufan Bakri mengatakan, bantuan keuangan untuk parpol dinaikkan untuk rekrutmen dan mendidik kader-kader parpol.

Dengan bantuan Rp 5.000 per suara, berikut besaran dana bantuan keuangan yang diterima tiap parpol:

1. PDI-P (1.336.324 suara)= Rp 6.681.620.000;

2. Partai Gerindra (935.793 suara)= Rp 4.678.965.000;

3. PKS (917.005 suara)= Rp 4.585.025.000;

4. PSI (404.508 suara)= Rp 2.022.540.000;

5. Partai Demokrat (386.434 suara)= Rp 1.932.170.000;

6. PAN (375.882 suara)= Rp 1.879.410.000;

7. Partai Nasdem (309.790 suara)= Rp 1.548.950.000;

8. PKB (308.212 suara)= Rp 1.541.060.000;

9. Partai Golkar (300.246 suara)= Rp 1.501.230.000;

10. PPP (176.835 suara)= Rp 884.175.000

Total bantuan keuangan untuk parpol pada 2020, yakni Rp 27.255.145.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com