Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjambret HP di Kota Tua Tertangkap, Salah Satunya Masih di Bawah Umur

Kompas.com - 13/12/2019, 19:25 WIB
Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Metro Tamansari Jakarta Barat berhasil menangkap 8 dari 4 tersangka kasus penjambretan HP yang terjadi di depan sebuah Hostel di kawasan Kota Tua.

Kapolsek Metro Tamansari, AKBP Ruly Indra mengatakan, empat tersangka ditangkap tidak lama setelah menjalankan aksinya.

"Kami menangkap pelaku, dari 8 sekarang ditangkap 4 orang. Salah satunya masih di bawah umur yakni AG. Kepada AG kami titipkan salah satu panti sosial. Sementara tiga lainnya MD, FJR, DM," tandas Ruly di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (13/12/2019).

Ruly menambahkan, saat menjalankan aksinya pada Sabtu (30/11/2019), para tersangka mengendarai sepeda motor.

Mereka sengaja mencari para target yang akan dijadikan korban penjambretan HP di sekitar wilayah Jakarta Utara.

Para tersangka pun berjalan kearah wisata Kota Tua di Tamansari, dan komplotan yang membawa senjata tajam celurit tiba di depan hostel tersebut.

 

Saat itu, korban berinisial JB hendak keluar hostel pada pukul 03.40 WIB.

"Saat hendak keluar baru korban JB ini dihalang-halangi oleh celurit sama tersangka, dari hasil itu HP milik JB diambil salah satu pelaku. JB sendiri adalah turis lokal yang sedang menginap," ucap Ruly.

Menerima laporan dari pemilik hostel, polisi pun mengejar komplotan penjambret HP tersebut.

Akhirnya, empat orang dari kawanan itu tertangkap. Mereka merupakan rekan satu tempat nongkrong di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.

Sementara empat pelaku lainnya masih diburu oleh polisi.

"Keempat pelaku lain tengah kami cari, semoga bisa tertangkap dalam waktu dekat," ucap Ruly.

Dari para pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah alat bukti di antaranya dua sepeda motor yang pelaku gunakan saat lakukan pembegalan pada Minggu (1/12/2019) dini hari.

"Tapi untuk senjata tajam celurit yang digunakan untuk menjalankan aksinya telah dibuang untuk menghilangkan jejak kejahatannya," tandas Ruly.

Diberitakan sebelumnya, aksi penjambretan HP di depan sebuah hostel di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat viral dan terekam CCTV yang terpasang di lokasi.

Di rekaman terlihat jelas gerombolan pelaku yang membawa senjata tajam tampak mengepung korban yakni seorang pria yang sedang berdiri di depan hostel.

Karena merasa terpojok, korban pun pasrah HP miliknya diambil tersangka.

Atas kejahatannya, ketiga tersangka yang diamankan Polsek Tambora dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, terhadap orang dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Disdukcapil DKI Bakal Pakai 'SMS Blast' untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Disdukcapil DKI Bakal Pakai "SMS Blast" untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Megapolitan
Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Megapolitan
8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Megapolitan
Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com