Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjambret HP di Kota Tua Tenggak Miras dan Pakai Sabu Sebelum Beraksi

Kompas.com - 13/12/2019, 21:18 WIB
Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Para jambret handphone di kawasan Kota Tua menenggak minuman keras sebelum menjalankan aksinya.

Kapolsek Metro Tamansari AKBP Ruly Indra mengatakan hal ini yang membuat mereka bertindak sesuka hati.

Hal ini terkait penangkapan 8 dari 4 tersangka kasus penjambretan HP yang terjadi di depan sebuah hostel di kawasan Kota Tua.

"Saat melalukan aksinya, delapan pelaku ini di bawah pengaruh minuman keras. Jumlah ada delapan orang kita amankan empat orang," ucap Ruly di Mapolres Jakarta Barat, Jumat (13/12/2019).

Kepada polisi, empat pelaku juga mengaku nekat menjambret karena uang untuk mabuk-mabukan sudah habis.

Hasil jambretan tersebut nantinya digunakan untuk membeli minuman keras kembali.

Baca juga: Penjambret HP di Kota Tua Tertangkap, Salah Satunya Masih di Bawah Umur

"Usai merampas HP milik korban, para tersangka ini sempat menjual HP dan laku Rp 300.000. Hasil penjualannya itu dipergunakan untuk mabok kembali," tutur Ruly.

Selain di bawah pengaruh minuman alkohol, para tersangka juga terbukti menggunakan narkotika jenis sabu sebelum menjalankan aksinya.

Hal ini ketahuan setelah polisi melakukan tes urine kepada empat tersangka yang berhasil ditangkap.

Diberitakan sebelumnya, Polsek Metro Tamansari Jakarta Barat berhasil menangkap 8 dari 4 tersangka kasus penjambretan HP yang terjadi di depan sebuah hostel di kawasan Kota Tua.

Kapolsek Metro Tamansari, AKBP Ruly Indra mengatakan, empat tersangka ditangkap tidak lama setelah menjalankan aksinya.

Baca juga: Emak-emak Kejar Jambret, Dua Orang Tewas

"Kami menangkap pelaku, dari 8 sekarang ditangkap 4 orang. Salah satunya masih di bawah umur yakni AG. Kepada AG kami titipkan salah satu panti sosial. Sementara tiga lainnya MD, FJR, DM," tandas Ruly

Awalnya, aksi tersangka penjambretan HP di depan sebuah hostel di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat viral dan terekam CCTV yang terpasang di lokasi.

Di rekaman terlihat jelas gerombolan pelaku yang membawa senjata tajam tampak mengepung korban yakni seorang pria yang sedang berdiri di depan hostel.

Karena merasa terpojok, korban pun pasrah HP miliknya diambil tersangka.

Atas kejahatannya, ketiga tersangka yang diamankan Polsek Tambora dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, terhadap orang dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Megapolitan
MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

Megapolitan
Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com