Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjambret HP di Kota Tua Tenggak Miras dan Pakai Sabu Sebelum Beraksi

Kompas.com - 13/12/2019, 21:18 WIB
Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Para jambret handphone di kawasan Kota Tua menenggak minuman keras sebelum menjalankan aksinya.

Kapolsek Metro Tamansari AKBP Ruly Indra mengatakan hal ini yang membuat mereka bertindak sesuka hati.

Hal ini terkait penangkapan 8 dari 4 tersangka kasus penjambretan HP yang terjadi di depan sebuah hostel di kawasan Kota Tua.

"Saat melalukan aksinya, delapan pelaku ini di bawah pengaruh minuman keras. Jumlah ada delapan orang kita amankan empat orang," ucap Ruly di Mapolres Jakarta Barat, Jumat (13/12/2019).

Kepada polisi, empat pelaku juga mengaku nekat menjambret karena uang untuk mabuk-mabukan sudah habis.

Hasil jambretan tersebut nantinya digunakan untuk membeli minuman keras kembali.

Baca juga: Penjambret HP di Kota Tua Tertangkap, Salah Satunya Masih di Bawah Umur

"Usai merampas HP milik korban, para tersangka ini sempat menjual HP dan laku Rp 300.000. Hasil penjualannya itu dipergunakan untuk mabok kembali," tutur Ruly.

Selain di bawah pengaruh minuman alkohol, para tersangka juga terbukti menggunakan narkotika jenis sabu sebelum menjalankan aksinya.

Hal ini ketahuan setelah polisi melakukan tes urine kepada empat tersangka yang berhasil ditangkap.

Diberitakan sebelumnya, Polsek Metro Tamansari Jakarta Barat berhasil menangkap 8 dari 4 tersangka kasus penjambretan HP yang terjadi di depan sebuah hostel di kawasan Kota Tua.

Kapolsek Metro Tamansari, AKBP Ruly Indra mengatakan, empat tersangka ditangkap tidak lama setelah menjalankan aksinya.

Baca juga: Emak-emak Kejar Jambret, Dua Orang Tewas

"Kami menangkap pelaku, dari 8 sekarang ditangkap 4 orang. Salah satunya masih di bawah umur yakni AG. Kepada AG kami titipkan salah satu panti sosial. Sementara tiga lainnya MD, FJR, DM," tandas Ruly

Awalnya, aksi tersangka penjambretan HP di depan sebuah hostel di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat viral dan terekam CCTV yang terpasang di lokasi.

Di rekaman terlihat jelas gerombolan pelaku yang membawa senjata tajam tampak mengepung korban yakni seorang pria yang sedang berdiri di depan hostel.

Karena merasa terpojok, korban pun pasrah HP miliknya diambil tersangka.

Atas kejahatannya, ketiga tersangka yang diamankan Polsek Tambora dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, terhadap orang dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com