JAKARTA, KOMPAS.com - Penyelenggaraan acara musik Djakarta Warehouse Project (WDP) mendapat penolakan dari sejumlah organisasi masyarakat (ormas).
Pada Rabu (11/12/2019) dan Kamis (11/12/2019) sejumlah pengunjuk rasa mendatangi Gedung Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.
Mereka meminta agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut izin penyelenggaraan acara tahunan itu.
Pada hari Rabu (11/12/2019), sejumlah orang yang mengatasnamakan Gerakan Pribumi Indonesia (Geprindo) berunjuk rasa.
Geprindo menilai, acara tersebut hanya berisikan agenda kemaksiatan dan hanya menjadi "ajang dugem".
Baca juga: Kata Partygoers soal Penolakan Sekelompok Massa Terhadap DWP di Jakarta
"Kami hanya ingin jangan sampai cuma Alexis yang ditutup. Kemudian DWP ini sebagai langkah awal untuk memulai ajang kemaksiatan yang selanjutnya," ucap Koordinator Aksi Abdurrahman.
"Kami berharap komitmen Pak Anies untuk selalu mengawasi agar kemaksiatan tidak ada di Ibu Kota DKI Jakarta ini," imbuhnya.
Abdurahman mengatakan, salah satu desakan massa aksi untuk Anies membatalkan DWP 2019 karena dinilai bertentangan dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 18 Tahun 2018 tentang Pariwisata dan norma-norma yang berlaku di masyarakat.
"Pribumi adalah bangsa pemenang dan bangsa pendiri negara NKRI yang mengerucut dari paham bangsa ketimuran yang cinta dengan adab dan kebudayaan leluhur banga sendiri," kata dia.
Baca juga: Sekelompok Orang Tolak DWP, Ini Tanggapan Penyelenggara
Lalu pada Kamis (12/12/2019) ormas lainnya, Gerakan Pemuda Islam (GPI), melakukan aksi dengan tuntutan yang sama.
Mereka bahkan membakar ban dan menutup jalan di depan Balai Kota dengan menggunakan spanduk.
Namun, unjuk rasa ini tak berbuah hasil apa-apa karena nyatanya pelaksanaan DWP berjalan lancar.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Alberto Ali menyebutkan bahwa penyelenggara Djakarta Warehouse Project (DWP) sudah berjanji menaati aturan yang diberikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Aturan tersebut di antaranya adalah soal larangan narkoba dan menaati aturan norma budaya.
"Dinas Pariwisata dan Kebudayaan telah memanggil penyelenggara dan mereka sudah memberikan komitmen tertulis yang menyatakan bahwa taat melaksanakan ketentuan," ucap Alberto dalam konferensi pers Izin Penyelenggaraan Konser Musik DWP, di Balairung, Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2019).