Benar saja, keempat tersangka ini terbukti positif menenggak minuman keras dan juga positif menggunakan narkoba jenis sabu.
"Saat melalukan aksinya, delapan pelaku ini di bawah pengaruh minuman keras. Jumlah ada delapan orang kita amankan empat orang," ucap Ruly.
Saat ditanya petugas, salah satu pelaku mengaku nekat menjalani aksinya karena kepepet untuk membeli minuman keras.
Ponsel yang dijambret dan harganya masih jutaan, dibeli orang dengan harga murah Rp 300.000 untuk kebutuhan mabuk.
"Usai merampas HP milik korban, para tersangka ini sempat menjual HP dan laku Rp 300.000. Hasil penjualannya itu dipergunakan untuk mabok kembali," tutur Ruly.
Keempat tersangka yang buron, masih terus diburu keberadaannya oleh pihak polisi.
Pengakuan keempat tersangka yang sudah ditangkap, mereka bukanlah anggota geng motor.
Melainkan hanya teman dilingkungan rumah yang berdekatan.
"Kelompok anak-anak itu tinggal di wilayah sama di Jakarta Utara. Untuk saat ini baru dikasih tahu lokasi satu saja mereka menjambretnya, tapi mereka tinggal di lokasi berdekatanlah," ucap Ruly.
Awalnya, aksi tersangka penjambretan ini terekam CCTV yang terpasang di lokasi kejadian dan viral di sosial media
Dalam rekaman terlihat jelas gerombolan pelaku yang membawa senjata tajam sedang mengepung korban yakni seorang pria di depan hostel.
Karena merasa terpojok, korban pun pasrah HP miliknya diambil tersangka.
Atas kejahatannya, ketiga tersangka yang diamankan Polsek Tambora dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, terhadap orang dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.