Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Akui Belum Minta Persetujuan Menhub untuk Bangun Rute LRT Pulogadung-Kebayoran Lama

Kompas.com - 15/12/2019, 11:24 WIB
Nursita Sari,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengakui belum meminta persetujuan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) perihal penetapan trase moda transportasi light rail transit (LRT) Pulogadung-Kebayoran Lama.

Anies berharap, trase LRT itu bisa diajukan pada awal 2020.

"Tahun ini tinggal berapa hari, pasti tahun depan. Mudah-mudahan (awal 2020)," ujar Anies di Kantor Lurah Cipinang Besar Selatan, Jakarta Timur, Minggu (15/12/2019).

Anies menyampaikan, LRT rute Pulogadung-Kebayoran Lama akan dikerjakan untuk mempercepat pembangunan transportasi publik berbasis rel.

Dia menyatakan akan menjelaskan rencana pembangunan LRT tersebut secara lengkap nantinya.

Baca juga: Rute LRT Pulo Gadung-Kebayoran Lama yang Berimpitan dengan MRT Diminta Dievaluasi

"Nanti begini saja, ketika sudah ada gambarnya lengkap, diceritakan, biar enggak parsial, karena itu ada bulan-bulan perencanaannya," kata dia.

Menurut Anies, pembangunan LRT rute Pulogadung-Kebayoran Lama bertujuan untuk mengintegrasikan berbagai moda transportasi publik di Ibu Kota.

"Pesan utamanya kan begini, dibangun sebagai sebuah sistem transportasi yang terintegrasi. Artinya, fasenya, rutenya, itu mengikuti masterplan yang kami siapkan sama-sama, sehingga harapannya ketika ini selesai, itu sinkron dengan jadwal-jadwal yang lain," ucap Anies.

Penetapan trase jalur kereta api diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 11 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penetapan Trase Jalur Kereta Api.

Pasal 5 Ayat 3 Permenhub tersebut mengatur, gubernur atau bupati/wali kota harus terlebih dahulu mendapat persetujuan menteri sebelum menetapkan trase jalur kereta api.

Baca juga: Bikin Rute LRT Pulogadung-Kebayoran Lama, Anies Belum Minta Persetujuan Menhub

Adapun Pemprov DKI Jakarta akan membangun LRT rute Pulogadung-Kelapa Gading sepanjang 19,7 kilometer.

Rutenya, yakni Pulogadung, Perintis Kemerdekaan, Jalan Letjen Suprapto, kawasan Senen, Tugu Tani, Kebon Sirih, Tanah Abang, Jalan KS Tubun, dan Kebayoran Lama.

LRT tersebut akan dibangun dengan skema pembiayaan kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU).

Namun, Kasubbag Humas Direktorat Jenderal Kereta Api Kementerian Perhubungan Supandi mengatakan, Pemprov DKI Jakarta belum pernah mengajukan persetujuan perihal penetapan jalur LRT, sesuai ketentuan Permenhub Nomor 11 Tahun 2012.

"Sampai sekarang Gubernur DKI belum mengajukan persetujuan," ujar Supandi, Jumat (13/12/2019).

Dinas Perhubungan DKI Jakarta, kata Supandi, masih mengevaluasi usulan trase LRT Pulogadung-Kabayoran Lama.

"Intinya koordinasi tetap dilakukan dengan stakeholder, dengan pedoman pada aturan yang berlaku," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Megapolitan
Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli di Pilkada 2024?

Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli di Pilkada 2024?

Megapolitan
Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Megapolitan
Disnaker DKI Terima Aduan Terhadap 291 Perusahaan Soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Disnaker DKI Terima Aduan Terhadap 291 Perusahaan Soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Megapolitan
Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Megapolitan
Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Megapolitan
Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika dkk Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika dkk Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com