Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Akui Belum Minta Persetujuan Menhub untuk Bangun Rute LRT Pulogadung-Kebayoran Lama

Kompas.com - 15/12/2019, 11:24 WIB
Nursita Sari,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengakui belum meminta persetujuan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) perihal penetapan trase moda transportasi light rail transit (LRT) Pulogadung-Kebayoran Lama.

Anies berharap, trase LRT itu bisa diajukan pada awal 2020.

"Tahun ini tinggal berapa hari, pasti tahun depan. Mudah-mudahan (awal 2020)," ujar Anies di Kantor Lurah Cipinang Besar Selatan, Jakarta Timur, Minggu (15/12/2019).

Anies menyampaikan, LRT rute Pulogadung-Kebayoran Lama akan dikerjakan untuk mempercepat pembangunan transportasi publik berbasis rel.

Dia menyatakan akan menjelaskan rencana pembangunan LRT tersebut secara lengkap nantinya.

Baca juga: Rute LRT Pulo Gadung-Kebayoran Lama yang Berimpitan dengan MRT Diminta Dievaluasi

"Nanti begini saja, ketika sudah ada gambarnya lengkap, diceritakan, biar enggak parsial, karena itu ada bulan-bulan perencanaannya," kata dia.

Menurut Anies, pembangunan LRT rute Pulogadung-Kebayoran Lama bertujuan untuk mengintegrasikan berbagai moda transportasi publik di Ibu Kota.

"Pesan utamanya kan begini, dibangun sebagai sebuah sistem transportasi yang terintegrasi. Artinya, fasenya, rutenya, itu mengikuti masterplan yang kami siapkan sama-sama, sehingga harapannya ketika ini selesai, itu sinkron dengan jadwal-jadwal yang lain," ucap Anies.

Penetapan trase jalur kereta api diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 11 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penetapan Trase Jalur Kereta Api.

Pasal 5 Ayat 3 Permenhub tersebut mengatur, gubernur atau bupati/wali kota harus terlebih dahulu mendapat persetujuan menteri sebelum menetapkan trase jalur kereta api.

Baca juga: Bikin Rute LRT Pulogadung-Kebayoran Lama, Anies Belum Minta Persetujuan Menhub

Adapun Pemprov DKI Jakarta akan membangun LRT rute Pulogadung-Kelapa Gading sepanjang 19,7 kilometer.

Rutenya, yakni Pulogadung, Perintis Kemerdekaan, Jalan Letjen Suprapto, kawasan Senen, Tugu Tani, Kebon Sirih, Tanah Abang, Jalan KS Tubun, dan Kebayoran Lama.

LRT tersebut akan dibangun dengan skema pembiayaan kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU).

Namun, Kasubbag Humas Direktorat Jenderal Kereta Api Kementerian Perhubungan Supandi mengatakan, Pemprov DKI Jakarta belum pernah mengajukan persetujuan perihal penetapan jalur LRT, sesuai ketentuan Permenhub Nomor 11 Tahun 2012.

"Sampai sekarang Gubernur DKI belum mengajukan persetujuan," ujar Supandi, Jumat (13/12/2019).

Dinas Perhubungan DKI Jakarta, kata Supandi, masih mengevaluasi usulan trase LRT Pulogadung-Kabayoran Lama.

"Intinya koordinasi tetap dilakukan dengan stakeholder, dengan pedoman pada aturan yang berlaku," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com