JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta kembali merazia kendaraan-kendaraan mewah yang menunggak pajak.
Kali ini, mereka mengincar motor-motor besar atau biasa disebut moge di kawasan Senayan City, pada Minggu (15/12/2019) pagi.
Kepala Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Jakarta Pusat Manarsar Simbolon mengatakan pihaknya mendapati dua moge yang menunggak pajak.
Salah satu nya ialah moge jenis Triumph bernomor polisi B 3551 SYZ dengan kapasitas mesin 2294 cc.
"Tadi yang jenis Triumph 2294 cc. Rp 8 jutaan lah (menunggak pajaknya)," kata Manarsar kepada Kompas.com di lokasi.
Baca juga: Mobil Lexus hingga Fortuner Terjaring Razia Pajak Kendaraan di Parkiran Mal
Petugas BPRD Jakarta Pusat lantas memasang sebuah stiker di tangki bensin moge tersebut agar sang pemilik sadar belum membayar kewajibannya.
Selain itu BPRD Jakarta Pusat juga mengecek satu persatu moge milik komunitas Honda Rebel yang sedang berkumpul di kawasan Senayan City.
Dari sejumlah sepeda motor yang ada di lokasi tersebut, BPRD hanya menemukan satu moge yang belum melunasi pajaknya dengan total tunggakan sekitar Rp 2 juta.
"Langsung tadi bicara dengan kepengurusannya. Dari sekian ratus kendaraan ini, hanya satu yang kami deteksi tak membayar pajak. Itu pun hanya 3 bulan. Artinya tingkat kepatuhannya 99,9 persen untuk komunitas Rebel," ujar Manarsar.
Selain menempel stiker tanda belum bayar pajak, Manarsar juga memberikan sosialisasi terkait kepatuhan pajak pada komunitas tersebut.
Adapun razia semacam ini, akan terus ia lakukan untuk menggapai target pendapat pajak mereka hingga akhir tahun ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.