JAKARTA, KOMPAS.com - Kader partai politik tingkat Provinsi DKI Jakarta patut senang dan bersyukur karena dana bantuan parpol dari Pemprov DKI Jakarta naik hingga 100 persen.
Jika pada tahun ini dana bantuan parpol hanya Rp 2.400 per suara, maka 2020 akan menjadi Rp 5.000 per suara.
Artinya kenaikan tersebut bahkan lebih dari 100 persen. Pemprov pun menggelontorkan anggaran Rp 27,1 miliar.
Kenaikan dana bantuan ini dianggarkan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2020.
"DPRD Provinsi DKI Jakarta dapat mendukung terhadap rencana bantuan keuangan untuk partai politik di DKI Jakarta," ujar anggota Badan Anggaran Achmad Yani saat melaporkan hasil pembahasan Badan Anggaran terhadap raperda tentang APBD 2020 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (11/12/2019).
Baca juga: Kemendagri Setuju, Dana Parpol di Jakarta Akan Cair Rp 27,2 M
Badan Anggaran menyepakati bantuan keuangan Rp 5.000 per suara karena sebelumnya sudah dibahas dalam rapat Komisi A DPRD DKI Jakarta.
"Dalam rapat pembahasan di Komisi A sebelumnya telah disepakati adanya kenaikan bantuan keuangan partai politik menjadi sebesar Rp 5.000 per suara dari sebelumnya sebesar Rp 2.400 per suara," kata Achmad Yani.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta Taufan Bakri mengatakan, dana bantuan keuangan itu akan digunakan untuk rekrutmen dan mendidik kader-kader parpol.
Harapannya, para kader partai yang menjadi legislator diharapkan memiliki integritas.
"Uang bantuan partai itu bisa digunakan untuk pendidikan politik bagi kader-kadernya untuk melek politik," ujar Taufan saat dihubungi Kompas.com, Rabu (11/12/2019) malam.
Taufan menuturkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpesan kepada semua pihak untuk menjaga integritas, termasuk legislator.
Baca juga: Kemendagri Izinkan Pemprov DKI Tambah Dana Parpol Jadi Rp 5.000 Per Suara
Karena itu, Pemprov DKI Jakarta membantu parpol-parpol di wilayah Jakarta untuk mewujudkan pesan KPK tersebut dengan memberikan bantuan keuangan.
Harapannya, parpol memberikan pendidikan tentang integritas kepada kader-kadernya.
"Integritas itu amat penting bagi pengurus parpol, karena mereka adalah bahan baku orang-orangnya bisa masuk ke DPR," kata Taufan.
Saat dikonfirmasi, Kemendagri memperbolehkan Pemprov DKI Jakarta memberikan dana bantuan keuangan untuk parpol Rp 5.000 per suara pada 2020.