JAKARTA, KOMPAS.com - Enam orang aktivis Papua yang terjerat kasus pengibaran bendera Bintang Kejora pada unjuk rasa di Istana Negara menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (16/12/2019) siang ini.
Adapun keenam orang itu adalah Surya Anta, Charles Kossay, Dano Tabuni, Isay Wenda, Ambrosius Mulait, dan Arina Elopere.
Hari ini, mereka akan mendengarkan pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum.
Pantauan Kompas.com di ruangan Admajaya 4, PN Jakarta Pusat pada pukul 12.49 WIB sidang belum dimulai.
Enam aktivis ini tampak sudah duduk di dalam ruang sidang menunggu sidang dimulai.
Dari enam aktivis tersebut, lima di antaranya mengenakan topi kari-kari, topi khas Papua.
Hanya Surya Anta yang tak mengenakan topi tersebut.
Tidak hanya mengenakan topi Kari-kari, ada pula mereka yang mewarnai badan dan wajahnya sebagai pelengkap khas budaya Papua itu.
Baca juga: Gugatan Praperadilan 6 Aktivis Papua Pengibar Bendera Kejora Ditolak
Salah satu dari enam aktivis itu, Dano Tabuni mengatakan, mereka sengaja mengenakan pakaian adat dalam persidangan ini dalam rangka menunjukkan budaya Papua.
“Kami mau menghargai persidangan ini, ingin menunjukan budaya kami,” ujar Dano di PN Jakpus, Senin.
Dano mengatakan, ia dan rekannya melukis wajah hingga badannya menggunakan odol di pengadilan.
“Ya tadi teman bawa (odol dan topi Kari) untuk persiapan sidang,” ucap dia.
Sebelumnya, polisi menetapkan enam tersangka terkait pengibaran bendera Bintang Kejora saat aksi unjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta pada 28 Agustus lalu.
Salah satu tersangka adalah Juru Bicara Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP), Paulus Suryanta Ginting (PSG).
Baca juga: Pihak Tersangka Pengibar Bintang Kejora Duga Polisi Sengaja Mangkir pada Sidang Praperadilan
Keenam tersangka dijerat dengan pasal makar sebagaimana tercantum dalam Pasal 106 dan 110 KUHP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.