JAKARTA, KOMPAS.com — Wali Kota Jakarta Barat Rustam Effendi mengatakan, Lurah Jelambar Agung Tri Atmojo belum dicopot karena dugaan terlibat dalam kejadian petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) di kelurahannya yang disuruh berendam di saluran air berwarna hitam.
Lurah Jelambar baru akan diberhentikan sementara mulai hari ini.
"Sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, pejabat, dalam hal ini lurah, akan diberhentikan sementara," ujar Rustam dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (16/12/2019).
Rustam menuturkan, Lurah Jelambar akan diberhentikan sementara selama Camat Grogol Petamburan memeriksanya.
Sebab, berdasarkan PP Nomor 53 Tahun 2010, sanksi untuk pegawai negeri sipil (PNS) diberikan oleh atasannya langsung. Atasan Lurah Jelambar yakni Camat Grogol Petamburan.
Camat Grogol Petamburan akan memeriksa Lurah Jelambar setelah Inspektorat memberikan hasil pemeriksaan mereka.
Berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat, Lurah Jelambar diduga menyalahgunakan wewenangnya dalam proses seleksi petugas PPSU.
Baca juga: Anies Copot Lurah Jelambar yang Terlibat PPSU Berendam di Got Keruh
"Setelah ini, diperintahkan kepada Camat Grogol Petamburan segera memeriksa untuk menjatuhkan hukuman disiplin terhadap Lurah Jelambar beserta panitia terkait dalam rekrutmen PPSU tersebut," kata Rustam.
Menurut Rustam, hasil pemeriksaan oleh camat dan sanksi yang dijatuhkan akan terbit tiga sampai empat hari ke depan.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan sudah memberhentikan Lurah Jelambar dan semua pihak yang terlibat kasus tersebut.
"Lurahnya langsung dinonaktifkan. Semua yang terlibat langsung diperiksa dan statusnya nonaktif ya," kata Anies di Kompleks Istana Kepresidenan.
Kasus petugas PPSU Jelambar menjadi sorotan setelah video mereka viral di media sosial.
Dalam video tersebut, tampak sejumlah orang sedang berendam di saluran air. Air saluran tersebut tampak berwarna hitam.
Baca juga: Kondisi Got Tempat PPSU Berendam di Jelambar, Hitam, Bau, dan Air Tersumbat
Mereka membuat dua barisan dan saling memegang pundak satu sama lain.
Beberapa orang yang mengenakan seragam aparatur sipil negara (ASN) tampak berdiri di pinggir saluran air tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.