JAKARTA, KOMPAS.com - Suryanta Ginting, aktivis Papua yang ditangkap dan ditahan polisi terkait kasus pengibaran bendera Bintang Kejora saat unjuk rasa di Istana Negara Jakarta meminta pemerintah membebaskan para tahanan politik dan narapidana politik Papua.
Suryanta Ginting merupakan juru bicara Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP).
Ia mengatakan, seharusnya pemerintah membuka ruang demokrasi untuk warga Papua.
“Jangan bungkam demokrasi dengan penjara. Jangan bungkam demokrasi dengan penjara. Kembalikan hak hidup bagi rakyat Papua. Bebaskan rakyat Papua untuk menentukan nasib sendiri. Hidup rakyat Papua...,” kata Surya Anta Ginting usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (16/12/2019).
Baca juga: Jalani Sidang Perdana, 5 Pengibar Bendera Bintang Kejora Kenakan Topi Khas Papua
Menurut dia, aksi yang dilakukan para aktivis Papua di depan Istana Negara Jakarta pada 28 Agustus lalu bukanlah tindakan makar. Aksi itu merupakan aksi secara damai.
“Kami melakukan aksi secara damai. Kami aksi tanpa kekerasan. Jika kemanusiaan sudah dihancurkan, maka tiranilah yang berkuasa. Mari bersatu. Bersolidaritas untuk rakyat Papua dan rakyat tertindas lainnya,” ujarnya.
Polisi telah menetapkan enam tersangka terkait kasus pengibaran bendera Bintang Kejora saat aksi unjuk rasa di depan Istana Negara Jakarta pada 28 Agustus lalu.
Keenam tersangka dijerat dengan pasal makar sebagaimana tercantum dalam Pasal 106 dan 110 KUHP.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.