Adapun enam TDUP yang dicabut adalah tanda daftar karaoke, tanda daftar restoran, tanda daftar musik, dan beberapa item lain. pencabutan TDUP Alexis dipicu oleh temuan pelanggaran prostitusi dan human trafficking yang dilakukan oleh pengelola Alexis.
Sebelumnya, pemberian penghargaan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada Diskotek Colloseum menuai kontroversi di dunia maya khususnya Twitter setelah sebuah akun @ayudh69 mengunggah plakat penghargaan kepada Colloseum Jakarta.
Plakat tersebut merupakan penghargaan Adikarya Wisata dari Pemprov DKI Jakarta yang ditandatangani oleh Anies Baswedan.
"Selamat utk diskotek Colloseum Jakarta, mendapat penghargaan Adikarya Wisata dari Gubernur," tulis akun tersebut sembari menandai akun Anies dan memberikan simbol jempol.
Postingan tersebut menuai banyak komentar pro dan kotra, ada yang mempertanyakan kepada Anies soal wisata halal.
"Ini dia yang namanya wisata syariah nan halal," tulis @FPurwatmo.
"Oh seperti itu...," ujar akun @FadhilAlvi.
Menanggapi hal tersebut Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Alberto Ali mengatakan bahwa penghargaan kepada tempat hiburan malam Colloseum Jakarta dalam Anugerah Adikarya Wisata 2019 sebagai nominasi Hiburan dan Rekreasi khususnya kategori kelab malam.
Anugerah Adikarya Wisata 2019 sendiri diberikan oleh Disparbud DKI Jakarta kepada 31 pengusaha bidang jasa pariwisata.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.