"Ini sudah diblokir nih, dia belum balik nama," ucap seorang petugas Samsat Jakarta Barat.
Sayangnya, pegawai yang memiliki mobil belum dapat dikonfirmasi terkait kepemilikan mobil tersebut.
Kurang lebih satu setengah jam berkeliling, total ada 28 kendaraan yang diketahui menunggak pajak dengan total tunggakan mencapai Rp 50 juta.
Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Jakarta Barat, Joko Pujiyanto mengatakan pihaknya sengaja melakukan razia pajak kendaraan milik pegawai Pemprov DKI Jakarta guna memberikan contoh taat pajak kepada para pegawai Pemkot.
"Kami ingin memberikan contoh ke masyarakat agar pegawai khususnya di DKI Jakarta memberikan contoh taat membayar pajaknya," ucap Joko.
Besar harapan Joko, usai giat razia ini, para pegawai di lingkungan Pemkot Jakarta Barat yang menunggak pajak agar segera melunasi pajaknya sebelum 30 Desember 2019 akhir tahun.
"Kami akan terus menerus kejar para penunggak pajak yang belum penuhi kewajibannya," ujar Joko.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.