"Oh seperti itu...," ujar akun @FadhilAlvi.
Tak hanya warganet yang berkeberatan, ormas Front Pembela Islam (FPI) pun menyayangkan keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tersebut.
"Sangat disayangkan Pemprov DKI Jakarta justru terus memberikan izin dan bahkan memberikan penghargaan terhadap industri yang 'maksiat friendly' berkedok pariwisata," kata Ketua Umum FPI Sobri Lubis melalui keterangan tertulisnya, Senin (16/12/2019).
Oleh karenanya, kata dia, Ormas besutan Habib Rizieq Shihab ini berinisiatif untuk memberikan masukan, nasihat dan mengingatkan kepada Gubernur Anies.
Baca juga: Sekda DKI: Tim Tak Cermat Saat Beri Penghargaan Adikarya ke Diskotek Colosseum
"Keputusan itu jelas memberikan pesan yang salah kepada publik, bahwa Pemprov DKI dibawah kepemimpinan Anies tidak cukup mampu mengubah secara fundamental kebijakan Pemprov DKI dari "maksiat friendly" kepada kebijakan yang berorientasi pada pembanguna manusia yang beriman dan bertaqwa," jelas dia.
Sebab, menurut Sobri Lubis, kebijakan Anies memberikan penghargaan Diskotek Colosseum yang merupakan tempat hiburan malam Hotel 1001 tak ada manfaatnya bagi kehidupan manusia karena tempat hiburan merupakan sarang maksiat.
FPl pun menuntut Gubernur DKI Jakarta untuk mencabut berbagai Izin tempat Hiburan dan kegiatan Hiburan yang telah nyata nyata dijadikan ajang atau memfasilitasi berbagai kemunkaran dan kemaksiatan.
FPI juga meminta pada Anies untuk menyetop memberikan penghargaan kepada Diskotek karena keberadaannya dapat merusak iman dan taqwa manusia.
"Anies harus menghentikan pemberian penghargaan kepada tempat tempat hiburan seperti diskotek dan sejenisnya yang tidak ada manfaat sama sekali dalam pencapaian index manusia yang beriman dan bertaqwa," tutup dia.
Setelah satu minggu diberikan, penghargaan kepada Colosseum 1001 pun resmi dicabut.
Pada Senin (16/12/2019) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut penghargaan Adikarya Wisata 2019 itu.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta menyebutkan hal ini lantaran pada 10 Oktober 2019 lalu, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta memberikan surat rekomendasi setelah adanya penangkapan pengguna narkoba di Diskotek Colosseum.
"Untuk itu pemberian penghargaan Colosseum yang diputuskan Disparbud dengan SK Nomor 388 Tahun 2019 tentang penetapan pemenang Adikarya Wisata 2019 yang dibubuhi tanda tangan cetak bukan tanda tangan basah Gubernur.
Baca juga: Pemprov DKI Cabut Penghargaan Adikarya Wisata 2019 untuk Diskotek Colosseum
Berdasarkan fakta tersebut maka pemberian penghargaan kepada Colloseum dibatalkan," ucap Saefullah di Balairung, Balai Kota, Jakarta Pusat.
Terkait adanya pengunjung yang menggunakan narkoba di Colosseum, Saefullah mengatakan saat ini Pemprov DKI sudah memberi surat teguran kepada pemilik usaha.
Pihak Colosseum pun diminta untuk meningkatkan pengawasan kepada para pengunjung.
"Berdasarkan fakta tersebut dari BNN dan ada teguran kepala dinas dan pernyataan dan tahapan-tahapan yang tim tidak cermat berdasarkan fakta tersebut maka pemberian penghargaan kepada Colosseum dinyatakan dibatalkan," tutur Saefullah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.