Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan PN Tangerang soal Penundaan Pembayaran Ganti Rugi Lahan Runway 3 Bandara Soetta

Kompas.com - 17/12/2019, 10:01 WIB
Singgih Wiryono,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Polemik panjang sengketa lahan Runway 3 Bandara Seokarno-Hatta, Banten, masuk babak baru.

Kepala Pengadilan Negeri Tangerang Muhammad Damis menjelaskan, ada pihak ketiga yang keberatan terhadap pembagian uang ganti rugi.

Damis menjelaskan, ketika akan dilakukan pencairan ganti rugi, ada tiga pihak yang memiliki sengketa.

"Kemudian dalam perjalanan waktu, dilakukan penitipan uang itu, pihak yang bersengketa ini pihak yang berdamai. Kemudian perdamaiannya didaftarkan di kepaniteraan PN Tangerang sebagai sengketa untuk berdamai, sedangkan yang berdamai hanya dua pihak," ujar dia saat ditemui Kompas.com di PN Tangerang, Senin (16/12/2019).

Baca juga: Warga Rawajati Gelar Aksi Tuntut Pembayaran Pembebasan Runway 3 Diselesaikan

Damis mengatakan, setelah proses perdamaian berjalan, Allen Fauzi, salah satu dari ketiga pihak mengajukan intervensi terhadap permohonan perdamaian.

"Majelis hakim kemudian menolak, setelah itu oleh PN Tangerang diputuskan perdamaian dua orang," kata dia.

Setelah itu, BPN menerbitkan rekomendasi untuk melakukan perdamaian kedua pihak yang berdamai tanpa melibatkan Allen Fauzi.

Kemudian, saat PN Tangerang akan melakukan pembayaran, Allen Fauzi mengajukan permohonan agar pembayaran dilakukan penundaan.

"Alasan dia juga adalah pihak, dia sebagai salah satu pihak di dalam objek yang disengketakan," kata dia.

Baca juga: Runway 3 Akan Diresmikan, Warga Belum Terima Uang Ganti Rugi

Langkah PN Tangerang selanjutnya menanyakan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tangerang yang menerbitkan surat rekomendasi pencairan uang ganti rugi tersebut.

Pasalnya, lanjut Damis, pihak ketiga Allen Fauzi tidak dilibatkan dalam surat rekomendasi tersebut.

Warga eks Rawajati sebelumnya menuntut ganti rugi pembebasan lahan runway 3 Bandara Soekarno-Hatta untuk segera diselesaikan.

Salah satunya adalah Husni. Wanita berusia 60 tahun ini ikut dalam aksi unjuk rasa untuk menuntut Pengadilan Negeri Tangerang segera mencairkan uang ganti rugi lahan yang sudah dikonsinyasi oleh PT Angkasa Pura II.

"Masalahnya rumah warga katanya mau dibayar, entar enggak dibayar tanahnya sampai sekarang. Rumahnya doang dibayar," ujar dia saat ditemui Kompas.com di depan Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (16/12/2019).

Husni mengatakan, sejak pembebasan runway 3 yang berlangsung 2016 lalu, dirinya belum mendapat uang ganti rugi dari 100 meter persegi tanah yang dia miliki.

Padahal, lanjut dia, uang tersebut diharapkan untuk membangun rumah di tempat lain.

Saat ini, Husni yang juga janda karena suaminya meninggal tersebut harus pindah dan mengontrak di tempat lain.

"Saya sendiri nominal Rp 600 juta lebih, baru dibayar Rp 300 juta," jelas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

Megapolitan
Kawal Aksi di Sekitar Gedung MK, 2.713 Aparat Gabungan Dikerahkan

Kawal Aksi di Sekitar Gedung MK, 2.713 Aparat Gabungan Dikerahkan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Sudah Hilang sejak 9 April 2024

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Sudah Hilang sejak 9 April 2024

Megapolitan
Perempuan Menangis Histeris di Lokasi Kebakaran 'Saudara Frame', Mengaku Ibu dari Korban Tewas

Perempuan Menangis Histeris di Lokasi Kebakaran "Saudara Frame", Mengaku Ibu dari Korban Tewas

Megapolitan
Melonjak, Jumlah Pasien DBD di Jakbar Tembus 1.124 pada April 2024

Melonjak, Jumlah Pasien DBD di Jakbar Tembus 1.124 pada April 2024

Megapolitan
JPO Cilincing yang Hancur Ditabrak Kontainer Diperbaiki, Biaya Ditanggung Perusahaan Truk

JPO Cilincing yang Hancur Ditabrak Kontainer Diperbaiki, Biaya Ditanggung Perusahaan Truk

Megapolitan
Polisi Usut Penyebab Remaja di Cengkareng Gantung Diri

Polisi Usut Penyebab Remaja di Cengkareng Gantung Diri

Megapolitan
Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' ke RS Polri

Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" ke RS Polri

Megapolitan
Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Megapolitan
Sebelum Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Sebelum Toko "Saudara Frame" Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Megapolitan
Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Megapolitan
Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com