Jika terbukti ada kelalaian, tim itu akan diberi sanksi.
"Hari ini, Pak Gubernur telah memerintahkan Inspektorat agar memerika jajaran yang terlibat dalam proses penilaian. Dan jika terbukti lalai akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Berdasarkan catatan BNNP DKI, diketahui bahwa Colosseum 1001 menjadi salah satu dari tiga klub malam yang direkomendasikan untuk ditutup.
BNNP DKI merazia Colosseum 1001 pada Minggu, 8 September 2019 lalu. Hasilnya, mereka mengamankan 34 pengunjung yang kedapatan positif mengonsumsi narkotika usai di tes urine.
Sebanyak 19 orang di antaranya laki laki dan 15 orang perempuan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.