JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pemberian penghargaan Adikarya Wisata 2019 untuk Diskotek Colosseum 1001 adalah keputusan yang fatal.
Sebab, Badan Narkotika Nasional (BNN) DKI Jakarta sebelumnya telah melaporkan temuan narkoba di diskotek tersebut.
"Jelas-jelas ada laporan (temuan narkoba) bulan Oktober, malah bulan Desember dikasih penghargaan, terbayang kan, itu fatal," ujar Anies di Gedung BNN DKI Jakarta, Selasa (17/12/2019).
Baca juga: BNN Jakarta Sempat Bersurat ke Pemprov, Beri Tahu Narkoba di Diskotek Colosseum
Anies berujar, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta harusnya memproses laporan BNN terkait temuan narkoba di Diskotek Colosseum 1001.
Anies menilai, jajaran Dinas Pariwisata telah lalai.
"Kelalaian mereka, sudah jelas ada surat bulan Oktober, kok ya masih tetap diproses sebagai kandidat untuk dapat penghargaan. Harusnya kan justru malah diproses laporannya, kok malah dikasih penghargaan," kata dia.
Karena itu, seluruh jajaran Dinas Pariwisata dan Pendidikan yang terlibat dalam pemberian penghargaan itu diperiksa Inspektorat DKI Jakarta.
"Semua lagi diperiksa, nanti kami lihat di mana letak persoalannya," ucap Anies.
Baca juga: Direkomendasikan BNNP Ditutup, Mengapa Diskotek Colosseum Tak Ditutup?
Penghargaan Adikarya Wisata 2019 dengan kategori Rekreasi dan Hiburan-Klab yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk Diskotek Colosseum 1001 dicabut kembali.
Diskotek Colosseum 1001 baru menerima penghargaan ini pada Senin (9/12/2019).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.