Jika melihat Pasal 54 Ayat (1) Peraturan Gubernur DKI Nomor 18 Tahun 2018, dinyatakan bahwa setiap manajemen perusahaan pariwisata yang terbukti melakukan pembiaran terjadinya peredaran, penjualan dan pemakaian narkotika dan/atau zat psikotropika lainnya di lokasi tempat usaha pariwisata dalam 1 (satu) manajemen dilakukan pencabutan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) secara langsung.
Pencabutan izin usaha ini dilakukan tanpa melalui tahapan sanksi teguran tertulis pertama, teguran tertulis kedua, teguran tertulis ketiga, dan penghentian sementara kegiatan usaha.
Setelah mencabut penghargaan untuk Colosseum, Pemprov DKI kemudian mencopot jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Alberto Ali.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jakarta Chaidir mengatakan, Alberto diganti karena diduga keliru memberikan penilaian terhadap Diskotek Colosseum 1001.
Alberto diganti pada Senin kemarin. Plt Kepala Dinas Pariwisata DKI Jakarta kini dijabat Asisten Perekonomian dan Keuangan, Sri Haryati.
Dianggap diskriminasi
Kepala Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Aspija), Hana Suryani sebelumnya mengkritik sikap Pemprov DKI Jakarta yang mencabut penghargaan Adikarya Wisata 2019 untuk diskotek Colosseum.
Baca juga: Penghargaan untuk Colosseum Dicabut, Aspija: Pemprov DKI Mendiskriminasi
Langkah Pemprov DKI tersebut dinilai diskriminasi. Pemprov dianggap lebih memihak tekanan beberapa kelompok, ketimbang fakta di lapangan.
Seharusnya, menurut Aspija, Pemprov DKI merangkul dan memberikan pembinaan terhadap tempat hiburan malam terkait temuan peredaran narkoba di dalam diskotek.
"Agar hal yang ditudingkan bisa selesai, sama-sama cari solusi, bagaimana diskotek-diskotek ini tidak dilepas, tapi dirangkul oleh Pemprov," kata Hana saat dihubungi, Selasa (17/12/2019).
Hana yang juga mewakilkan Colosseum mengatakan, pembinaan terhadap diskotek bisa menjadikan industri hiburan malam minim tindakan kejahatan.
Apalagi, Colosseum merupakan salah satu tempat hiburan malam yang sudah memiliki legalitas.
"Saya selalu bilang industri hiburan jangan selalu ditunjuk-tunjuk, jangan selalu dijauhi, justru ini harus jadi upaya Pemprov dan Gubernur untuk merangkul bagaimana membina, diarahkan disentuhlah," tandas Hana.
"Bahasa aku selalu didiskriminasi sih, hiburan malam selalu didiskriminasi dan selalu jadi kambing hitam, jadi rangkulah," tambah Hana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.