JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pemberian penghargaan Adikarya Wisata 2019 untuk Diskotek Colosseum 1001 adalah keputusan yang fatal.
Sebab, Badan Narkotika Nasional (BNN) DKI Jakarta sebelumnya telah melaporkan temuan narkoba di diskotek tersebut.
"Jelas-jelas ada laporan (temuan narkoba) bulan Oktober, malah bulan Desember dikasih penghargaan, terbayang kan, itu fatal," ujar Anies di Gedung BNN DKI Jakarta, Selasa (17/12/2019).
Baca juga: BNN Jakarta Sempat Bersurat ke Pemprov, Beri Tahu Narkoba di Diskotek Colosseum
Anies berujar, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta harusnya memproses laporan BNN terkait temuan narkoba di Diskotek Colosseum 1001.
Anies menilai, jajaran Dinas Pariwisata telah lalai.
"Kelalaian mereka, sudah jelas ada surat bulan Oktober, kok ya masih tetap diproses sebagai kandidat untuk dapat penghargaan. Harusnya kan justru malah diproses laporannya, kok malah dikasih penghargaan," kata dia.
Karena itu, seluruh jajaran Dinas Pariwisata dan Pendidikan yang terlibat dalam pemberian penghargaan itu diperiksa Inspektorat DKI Jakarta.
"Semua lagi diperiksa, nanti kami lihat di mana letak persoalannya," ucap Anies.
Baca juga: Direkomendasikan BNNP Ditutup, Mengapa Diskotek Colosseum Tak Ditutup?
Penghargaan Adikarya Wisata 2019 dengan kategori Rekreasi dan Hiburan-Klab yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk Diskotek Colosseum 1001 dicabut kembali.
Diskotek Colosseum 1001 baru menerima penghargaan ini pada Senin (9/12/2019).
Saat itu, Diskotek Colosseum 1001 dianggap merupakan klab yang mendukung pariwisata Ibu Kota dan berhasil menyingkirkan sejumlah pesaingnya.
Setelah satu pekan diberikan, penghargaan kepada Colosseum 1001 pun resmi dicabut pada Senin kemarin.
Berdasarkan catatan BNNP DKI, diketahui bahwa Colosseum 1001 menjadi salah satu dari tiga klub malam yang direkomendasikan untuk ditutup.
Baca juga: Buntut Penghargaan buat Diskotek Colosseum, Plt Kadis Pariwisata Diganti
BNNP DKI merazia Colosseum 1001 pada Minggu, 8 September 2019 lalu. Hasilnya, mereka mengamankan 34 pengunjung yang kedapatan positif mengonsumsi narkotika usai di tes urine.
Sebanyak 19 orang di antaranya laki laki dan 15 orang perempuan.
Jika melihat Pasal 54 Ayat (1) Peraturan Gubernur DKI Nomor 18 Tahun 2018, dinyatakan bahwa setiap manajemen perusahaan pariwisata yang terbukti melakukan pembiaran terjadinya peredaran, penjualan dan pemakaian narkotika dan/atau zat psikotropika lainnya di lokasi tempat usaha pariwisata dalam 1 (satu) manajemen dilakukan pencabutan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) secara langsung.
Pencabutan izin usaha ini dilakukan tanpa melalui tahapan sanksi teguran tertulis pertama, teguran tertulis kedua, teguran tertulis ketiga, dan penghentian sementara kegiatan usaha.
Setelah mencabut penghargaan untuk Colosseum, Pemprov DKI kemudian mencopot jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Alberto Ali.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jakarta Chaidir mengatakan, Alberto diganti karena diduga keliru memberikan penilaian terhadap Diskotek Colosseum 1001.
Alberto diganti pada Senin kemarin. Plt Kepala Dinas Pariwisata DKI Jakarta kini dijabat Asisten Perekonomian dan Keuangan, Sri Haryati.
Dianggap diskriminasi
Kepala Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Aspija), Hana Suryani sebelumnya mengkritik sikap Pemprov DKI Jakarta yang mencabut penghargaan Adikarya Wisata 2019 untuk diskotek Colosseum.
Baca juga: Penghargaan untuk Colosseum Dicabut, Aspija: Pemprov DKI Mendiskriminasi
Langkah Pemprov DKI tersebut dinilai diskriminasi. Pemprov dianggap lebih memihak tekanan beberapa kelompok, ketimbang fakta di lapangan.
Seharusnya, menurut Aspija, Pemprov DKI merangkul dan memberikan pembinaan terhadap tempat hiburan malam terkait temuan peredaran narkoba di dalam diskotek.
"Agar hal yang ditudingkan bisa selesai, sama-sama cari solusi, bagaimana diskotek-diskotek ini tidak dilepas, tapi dirangkul oleh Pemprov," kata Hana saat dihubungi, Selasa (17/12/2019).
Hana yang juga mewakilkan Colosseum mengatakan, pembinaan terhadap diskotek bisa menjadikan industri hiburan malam minim tindakan kejahatan.
Apalagi, Colosseum merupakan salah satu tempat hiburan malam yang sudah memiliki legalitas.
"Saya selalu bilang industri hiburan jangan selalu ditunjuk-tunjuk, jangan selalu dijauhi, justru ini harus jadi upaya Pemprov dan Gubernur untuk merangkul bagaimana membina, diarahkan disentuhlah," tandas Hana.
"Bahasa aku selalu didiskriminasi sih, hiburan malam selalu didiskriminasi dan selalu jadi kambing hitam, jadi rangkulah," tambah Hana.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.