BEKASI, KOMPAS.com - Ada lebih dari 50 ekor tawon ndas atau Vespa affinis yang menyerang tubuh Sutarma (74), seorang kakek di Muaragembong, Kabupaten Bekasi pada Jumat (13/12/2019).
Kakek Sutarma meninggal dunia akibat sengatan tawon itu.
Peristiwa itu berawal ketika tetangga Sutarma hendak memusnahkan sarang tawon yang ada di bubungan atap rumahnya, pada Rabu (11/12/2019).
Menggunakan sebilah bambu panjang, ia menyodok-nyodok sarang tawon tersebut pada siang hari.
Tawon-tawon itu langsung berhamburan. Mereka menyerang secara kolosal warga yang ada di sekitar mereka. Sutarma jadi korban paling parah.
Komandan Regu Tim Evakuasi dan Penyelamatan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi Adhi Nugroho menyebut bahwa cara pemusnahan sarang tawon semacam tadi keliru.
Baca juga: Kakek Sutarma di Bekasi Tewas Disengat Tawon, Ada Lebih dari 50 Sengatan di Tubuhnya
Menurutnya, ada beberapa hal yang perlu ditempuh sebelum memusnahkan sarang tawon secara mandiri.
"Kalau untuk melaksanakan pemusnahan sarang tawon sendiri, yang pasti mesti menggunakan alat perlindungan diri dulu, ya. Minimal, pakai jaket yang tebal, pakai penutup kepala atau helm yang rapat. Kemudian sarung tangan yang tebal dan rapat juga. Itu yang selalu harus kita lakukan," Adhi menjelaskan kepada Kompas.com, Selasa (17/12/2019) siang.
Sebab, sengat tawon berukuran kecil sanggup menembus pori-pori pakaian apabila pakaian terlalu tipis. Celah sekecil apa pun juga tak dapat dibiarkan. Maka, ada baiknya mengikat rongga pakaian menggunakan tali atau lakban.
"Lalu, kita menyemprotkan obat semprot nyamuk atau cairan serangga di lubang sarang. Karena itu lubang aktivitasnya," tambah Adhi.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan