Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Kartu Sehat, Tim Advokat Bekasi Resmi Uji Materi Peraturan Jokowi ke MA

Kompas.com - 17/12/2019, 17:06 WIB
Vitorio Mantalean,
Jessi Carina

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Tim Ikatan Advokat Patriot Indonesia resmi mendaftarkan permohonan uji materi terhadap Perpres RI Nomor 82 Tahun 2018 Pasal 102 tentang Integrasi Jaminan Kesehatan ke Mahkamah Agung (MA).

Ketua Tim Ikatan Advokat Patriot Herman menyatakan, pendaftaran uji materi ini telah masuk ke MA pada Senin (16/12/2019) lalu.

"Dalam pandangan kami, Perpres ini bersifat monopoli, ada unsur pemaksaan, merugikan hak-hak pemohon, dan dinilai cacat hukum," ujar Herman dalam siaran persnya, Selasa (17/12/2019).

"Terhitung 14 hari sejak hari ini, untuk disampaikan kepada Presiden (RI, Joko Widodo) agar selaku termohon memberikan tanggapan. Bila termohon tidak memberi tanggapan, dianggap tidak menggunakan haknya untuk menanggapi, maka perkara jalan terus," tambah dia.

Baca juga: DPRD Akan Periksa RSUD Kota Bekasi yang Disebut Tolak Layanan Kartu Sehat

Pasal 102 Perpres yang diteken Presiden RI Joko Widodo itu mengatur agar jaminan kesehatan daerah harus diintegrasikan dalam program jaminan kesehatan nasional yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.

Kepada wartawan dalam konferensi pers di Kantor Pemerintah Kota Bekasi, Selasa, Herman menganggap bahwa Perpres itu melangkahi amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang ada di atasnya.

UU itu mengatur bahwa kesehatan merupakan urusan wajib pemerintah daerah dalam prinsip otonomi daerah.

Uji materi ini dilayangkan sehubungan dengan polemik program Kartu Sehat berbasis Nomor Induk Kependudukan (KS-NIK) Pemerintah Kota Bekasi belakangan ini.

Sebagai informasi, tak seperti BPJS Kesehatan yang berbayar, program KS-NIK tidak dipungut iuran sama sekali.

Namun 2020 mendatang, program KS-NIK sebagai jaminan kesehatan daerah dipaksa masuk dalam program BPJS Kesehatan akibat ditandatanganinya Perpres Nomor 82 Tahun 2018.

Baca juga: DPRD Kota Bekasi Pastikan Layanan Kartu Sehat Masih Berlaku hingga Akhir 2019

Polemik ini menimbulkan pro-kontra. Gelombang unjuk rasa beberapa kali terjadi mendesak agar program KS-NIK tetap berlanjut, karena Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi telah menerbitkan surat edaran penangguhan sementara KS-NIK untuk evaluasi dan penyusunan skema baru.

Herman menganggap, polemik yang berujung pada penangguhan sementara KS-NIK membuat warga Kota Bekasi jadi pihak yang dirugikan atas ditekennya Perpres tadi oleh Joko Widodo.

Maka, pemohon dalam uji materiil ini bukan Pemerintah Kota Bekasi, melainkan 56 warga Kota Bekasi yang diklaim sebagai pengguna KS-NIK yang tersebar di 56 kelurahan. Mereka bakal diadvokasi oleh 7 penasihat hukum Tim Advokat Patriot.

"Kita sangat yakin permohonan uji materiil kita dikabulkan. Karena, dalam hierarki perundang-undangan, Perpres itu di bawah Undang-undang," tutup Herman.

Catatan redaksi:

Berita ini dikoreksi pada Selasa, 17 Desember 2019 pukul 17.50 WIB dengan mengganti judul. Sebelumnya berita ini berjudul "Polemik Kartu Sehat, Pemkot Bekasi Resmi Uji Materi Peraturan Jokowi ke MA". Dalam berita, pihak yang melakukan gugatan adalah Tim Ikatan Advokat Patriot Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com