TANGERANG, KOMPAS.com - Mantan Sekretaris Menteri BUMN, Said Didu mengatakan,pemilik truk yang menabrak mobil Mini Cooper miliknya lari dari tanggung jawab.
Diketahui, mobil tersebut ditabrak truk di depan Tang City Mall, pekan lalu.
Namun, baru kemarin Said Didu melaporkan kejadian itu ke polisi.
"Berapa kali pemilik truk ini berjanji akan bertanggung jawab, tapi terus menghindar," ujar Said Didu saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa, (17/12/2019).
Diketahui, pemilik truk yang menabrak mobilnya atas nama PT Tunas Cakra Mandiri.
Said Didu mengaku mulanya ia bersabar menunggu pemilik truk bertanggung jawab atas kerusakan mobilnya.
Namun, setelah ditunggu-tunggu, pemilik truk malah terkesan menghindar.
Akhirnya, Said Didu menyebarkan masalah tersebut ke media sosial lantaran tak ada itikad baik dari pemilik truk untuk menyelesaikan masalah ini.
Baca juga: Mini Cooper Said Didu Ditabrak Truk, Ini Penjelasan Polisi
"Kenapa saya tuntut, karena sudah seringkali terjadi, dan masyarakat selalu dihadapkan ke supir, bukan pemilik truk," jelas dia.
Menurut Said Didu, sopir yang saat itu menabrak mobilnya tidak memiliki SIM.
Karena itulah ia meyakini kesalahan terletak pada pemilik truk, bukan pada supirnya.
Said Didu juga mengungkapkan, truk tersebut telah melanggar aturan jam operasi karena beroperasi sebelum jam 22.00 WIB.
"Aturannya mobil berat beroperasi di jalan kota setelah pukul 22.00 WIB saat kendaraan pribadi sudah tidak banyak lagi," kata dia.
Karena tidak ada itikad baik selama enam hari pasca kejadian, Said Didu melanjutkan perkara dengan menuntut secara material dan immaterial.
"Saya akan tuntut perusahaan pemilik truk secara material dan immaterial," kata Said Didu.
Baca juga: Kasus Mini Cooper Said Didu, Ingat Lagi Risiko Berada di Dekat Kendaraan Besar